X

Ciri Ciri Akuntansi Koperasi Terlengkap Beserta Penjelasannya

Menurut UU koperasi No.25/1992 BAB(1), koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang/badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatanya sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Menurut undang-undang koperasi no.25/1992 BAB ll pasal (2), landasan koperasi adalah Pancasila dan UUD 1945. Untuk akuntansi koperasi diatur dalam pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27 yang telah mendapat revisi pada tahun 1998, PSAK No. 27 ini berisi tentang karakteristik koperasi, struktur pengorganisasian koperasi, usaha, jenis koperasi, tujuan koperasi, ruang lingkup koperasi, definisi–definisi koperasi, dan standar penyajian laporan keuangan koperasi.

Laporan keuangan koperasi sesuai Standar Akuntansi Keuangan No. 27 terdiri dari neraca, perhitungan hasil usaha (PHU), laporan arus kas, laporan promosi ekonomi anggota, dan catatan atas laporan keuangan.  Berikut ini penjelasan tentang fungsi akuntansi keuangan dan fungsi laporan keuangan sesuai konsep dasar akuntansi koperasi.

1. Laporan Perhitungan Hasil Usaha

Laporan keuangan koperasi sesuai kerangka konseptual akuntansi keuangan menyediakan jumlah pendapatan usaha koperasi yang berasal dari anggota dan bukan anggota dengan membandingkan terhadap total biaya dalam satu periode tertentu. Manfaat laporan keuangan ini sama dengan laporan laba/rugi (cara membuat laporan laba rugi) di perusahaan bukan koperasi. Pendapatan adalah sejumlah uang yang diperoleh koperasi dari hasil operasional usaha dan bukan usaha. Pendapatan dari hasil operasional usaha untuk koperasi yang unit usaha waserda seperti penjualan barang dagangan. Pendapatan bukan usaha seperti pendapatan bunga bank dari simpanan giro bank. Biaya adalah sejumlah dana yang dikeluarkan koperasi untuk membiayai kegiatan operasional.

2.  Neraca

Laporan keuangan menjelaskan posisi harta, utang, dan modal koperasi pada suatu periode pembukuan tertentu (satu tahun). Neraca disajikan dalam bentuk skontro dan dalam bentuk stafel tergantung kebiasaan pembuat laporan. Umumnya neraca disusun dalam bentuk skontro karena ditampilkan dua periode berturut-turut untuk mengetahui perkembangan perusahaan (koperasi) yang bersangkutan. Dalam neraca dicantumkan jumlah, sumber dana, dan pos-pos alokasi sumber dana untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan koperasi tersebut.

Ada tiga komponen penting dalam neraca koperasi antara lain sebagai berikut:

  • Harta. Pos-pos ini memuat alokasi dana yang meliputi pos harta lancar, harta tetap, investasi jangka pendek, dan investasi jangka panjang.
  • Utang. Sejumlah dana yang dikuasai koperasi dari pihak luar sehingga harus dikembalikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dalam kelompok ini juga termasuk dana yang berasal dari anggota seperti tabungan anggota.
  • Ekuitas/Kekayaan Bersih. Sejumlah uang yang benar-benar milik koperasi yang berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, donasi, dan modal penyertaan dari pihak luar.
  • Laporan Arus Kas. Laporan ini menyajikan informasi arus kas tentang perubahan kas yang meliputi saldo awal kas, sumber penerimaan kas, pengeluaran kas, dan saldo akhir kas pada periode tertentu.

3.  Memiliki Klasifikasi Laporan Arus Kas

Laporan arus kas koperasi diklasifikasikan menurut aktivitas koperasi, investasi dan pendanaan. Sesuai dengan pernyataan PSAK No. 27 menunjukkan aktivitas koperasi yang berbeda dengan bentuk perusahaan lain yang berdampak pada laporan arus kas koperasi tanpa mengubah hakikat laporan arus kas.

Beberapa istilah penting yang biasa dipakai untuk menyusun arus kas antara lain:

  • Kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro.
  • Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sangat likuid, berjangka pendek, dan bisa dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan dengan cepat.
  • Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas.
  • Aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan dan aktivitas lain yang bukan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.
  • Aktivitas Investasi adalah perolehan dan pelepasan aktiva jangka panjang dan investasi lain yang tidak setara kas.
  • Aktivitas pendanaan (financing) adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah, komposisi modal, dan pinjaman perusahaan.

4.  Adanya Laporan Promosi Ekonomi Anggota

Laporan ini memperlihatkan manfaat ekonomi yang didapatkan oleh anggota koperasi selama satu tahun. Laporan ini juga menggambarkan wujud dari pencapaian tujuan koperasi agar posisi koperasi tepat dan tidak salah evaluasi kinerjanya. SHU terdiri dari sisa partisipasi anggota dan laba koperasi. Bila partisipasi netto anggota lebih besar dari beban usaha dan beban perkoperasian sehingga ada sisa partisipasi anggota bernilai positif. Anggota menerima manfaat ekonomi tambahan (di luar manfaat ekonomi langsung dari pelayanan koperasi) berupa pengembalian sisa partisipasi (Sisa Hasil Usaha).

Ada juga sisa partisipasi anggota yang bernilai negatif karena jumlah partisipasi anggota terlalu kecil dan tidak cukup untuk menutup beban usaha dan beban perkoperasian. Sisa partisipasi minus ditutup oleh dana cadangan dan atau tanggung renteng dari anggota. Tidak ada manfaat ekonomis dari pembagian SHU karena pengertian pembagian SHU sebagai manfaat ekonomis harus ditafsirkan secara hati-hati.

Manfaat di koperasi konsumen berupa selisih harga antara koperasi dengan di luar koperasi sehingga terjadi manfaat efisiensi pembelian. Di koperasi produsen/pemasaran, manfaat harga berupa selisih antara harga yang dibayar oleh koperasi kepada anggota dengan harga yang dibayar oleh nonkoperasi kepada anggota sehingga terjadi manfaat efektivitas penjualan. Di koperasi simpan pinjam, manfaat terdiri dari:

  • Bunga tabungan yang diterima anggota dari koperasi lebih tinggi dari bunga yang diterima anggota dari nonkoperasi sehingga ada manfaat efektivitas tabungan.
  • Bunga kredit yang dibayarkan anggota kepada koperasi lebih rendah dari bunga kredit di luar koperasi sehingga ada manfaat efisiensi penarikan kredit.
  • Manfaat lain berupa biaya transaksi murah dan persyaratan yang ringan.
  • Manfaat pengelolaan bersama berupa penghematan biaya produksi atau peningkatan produktivitas melalui penggunaan jasa pelayanan koperasi yang tergantung kepada jenis koperasi dan usaha yang dijalankan oleh koperasi.

5.  Catatan atas Laporan Keuangan

Catatan atas laporan keuangan menyajikan 2 hal berikut ini.

  • Perlakuan akuntansi tentang pengakuan pendapatan dan beban sesuai transaksi koperasi dengan anggota dan nonanggota serta kebijakan akuntansi tentang aktiva tetap, penilaian persediaan, piutang, dan lainnya sebagai dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan nonanggota.
  • Pengungkapan informasi lain seperti layanan koperasi kepada anggota yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan kegiatan lain untuk meningkatkan kualitas pegawai koperasi.

Setelah diketahui tentang ciri ciri akuntansi koperasi tentunya lebih mudah untuk memelajari koperasi, bidang bidang akuntansi dan jenis jenis laporan keuangan. Kemampuan untuk membuat laporan keuangan akan semakin baik.

Categories: Dasar Akuntansi