Organisasi adalah sekelompok orang yang ingin mencapai tujuan secara bersama-sama. Sektor publik diartikan suatu entitas yang memiliki aktivitas penyediaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan publik (masyarakat). Organisasi sektor publik berorientasi pada kepentingan publik karena organisasi ini biasanya tidak berorientasi pada laba.
Sebagai organisasi biasanya aktivitas manajemen tetap berjalan dengan melakukan perencanaan, pengendalian biaya, evaluasi dan pengendalian layaknya sektor swasta. Sektor publik memakai PSAK 45 tentang Organisasi Nirlaba sebagai acuan karena hal ini membedakan laporan keuangan nirlaba dengan organisasi bisnis. Pemisahan dana yang diterima oleh entitas sektor publik harus dipertanggungjawabkan secara khusus sehingga dibuat laporan khusus dan terpisah.
Adapun karakteristik organisasi sektor publik antara lain (baca: ciri ciri akuntansi sektor publik)
- Tujuan
Organisasi publik memiliki tujuan yang berbeda dengan organisasi komersial, yaitu menyejahterakan masyarakat secara bertahap, baik dalam kebutuhan dasar maupun kebutuhan lainnya secara jasmani dan rohani. Produk yang dihasilkan berupa barang dan jasa yang tidak bertujuan untuk mencari laba. (baca: karakteristik akuntansi pemerintah)
- Kegiatan/Usaha
Kegiatan yang dilakukan oleh organisasi bisnis adalah pelayanan publik (public services) dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, penegakan hukum, transportasi publik dan penyediaan pangan. Organisasi publik harus memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat karena masyarakat yang memberikan dana berupa pajak dan lainnya.
- Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan organisasi publik adalah dana masyarakat berupa pajak (baca: contoh soal akuntansi pajak), retribusi, laba perusahaan negara, utang luar negeri, dan pendapatan lainnya yang sah sehingga tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
- Bentuk Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban kepada masyarakat dilaporkan melalui lembaga perwakilan masyarakat seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). (Baca: manfaat akuntansi bagi perusahaan dan pemerintah)
- Budaya Organisasi
Organisasi sektor publik memiliki budaya atau kultur yang bersifat birokratis, formal dan berjenjang. Sektor publik biasanya kaku karena tidak ada perubahan saat keadaan sosial berubah karena perubahan harus melalui proses yang panjang dan rumit.
- Pembuatan Anggaran
Anggaran disusun bersama masyarakat dalam perencanaan program yang sesuai hakikat akuntansi. Bersama masyarakat maksudnya berupa aspirasi yang disalurkan kepada lembaga-lembaga perwakilan sehingga disampaikan pada acara rapat perencanaan dan penyusunan anggaran. Program yang dilaksanakan oleh publik harus sesuai dengan konsep dasar penganggaran yang telah dipublikasikan, dikritisi, dan didiskusikan oleh masyarakat. Anggaran yang telah melalui proses tersebut baru bisa disahkan oleh wakil masyarakat di DPR, DPD. Dan DPRD.
- Susunan Kelembagaan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai profesi atau pekerjaan seperti pegawai, kreditor, investor, dan lainnya yang memajukan kehidupan negara. Negara menjalin hubungan internasional melalui berbagai lembaga sektor publik yang berhubungan dengan lembaga internasional termasuk lembaga donor internasional seperti Bank Dunia, IMF (International Monetary Fund), ADP (Asian Development Bank), PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa), UNDP (United Nation Depelopment Program), USAID dan Pemerintah luar negeri.
Organisasi sektor publik mencerminkan variasi sosial, ekonomi, politik menurut undang – undang. Aktivitas organisasi sektor publik beraneka ragam karena luasnya hubungan pemerintah dan negara. Organisasi sektor publik bersifat mandiri atau terlepas dari mekanisme murni pasar karena tidak bertujuan untuk memaksimalkan laba. Setelah mengetahui tentang karakteristik organisasi sektor publik maka para pembaca akan lebih mudah untuk memahami akuntansi sektor publik secara keseluruhan termasuk karakteristik akuntansi keuangan daerah.
Baca: contoh soal akuntansi sektor publik, pengertian hutang lancar, metode penghapusan piutang