Piutang tidak tertagih dapat sering ditemui pada perusahaan. Ada beberapa penyebab kemungkinan terjadinya piutang tidak tertagih yaitu debitur yang tidak dapat lagi melunasi utang karena perusahaan bangkrut, peminjam (debitur) yang melarikan diri sehingga tidak diketahui keberadaannya, dan masih banyak lagi. Jika terjadi hal seperti itu maka penghapusan piutang harus dilakukan perusahaan.
Melalui metode penghapusan piutang langsung, perusahaan tidak harus melakukan taksiran kerugian piutang karena piutang yang sudah diyakini tidak bisa ditagih lagi atau dilunasi oleh pihak debitur. Dalam metode penghapusan langsung, rekening kerugian piutang memperlihatkan jumlah kerugian perusahaan yang sebenarnya dan piutang dagang yang dilaporkan dalam neraca dengan jumlah bruto.
Kerugian piutang biasanya dilaporkan pada periode yang berbeda dengan tanggal penjualannya sehingga perusahaan tidak mendapat gambaran tentang nilai piutang bersih yang bisa direalisasi sesuai prinsip prinsip akuntansi. Metode ini tidak diakui untuk pelaporan keuangan kecuali pada saat jumlah kerugian piutang terbilang kecil. Pada metode ini, setiap piutang dagang yang sudah diputuskan untuk dihapuskan akan langsung dibebankan di sisi debet dengan nama akun “beban penghapusan piutang” dan di sisi kredit “piutang”.
Pencatatan kerugian piutang diakui dan dicatat jika debitur sudah tidak mungkin lagi membayar utangnya termasuk unsur unsur laporan keuangan sehingga jurnalnya seperti ini (baca: cara membuat laporan keuangan)
Beban penghapusan piutang Rp XXX
Piutang Rp XXX
Jika mungkin tiba-tiba debitur memberi tahu akan melakukan pelunasan pembayaran, maka jurnalnya yaitu:
Piutang Rp XXX
Beban penghapusan piutang Rp XXX
Jika telah diterima pelunasan piutang maka jurnalnya menjadi:
Kas Rp XXX
Piutang Rp XXX
Metode penghapusan piutang langsung biasanya digunakan dalam perusahaan-perusahaan kecil atau perusahaan-perusahaan yang tidak mampu menaksir kerugian piutang dengan baik. Pada akhir periode biasanya tidak ada taksiran kerugian piutang yang dibebankan, tetapi kerugian piutang baru diakui ketika ada piutang yang tidak bisa ditagih, maka piutang tersebut dihapuskan dan dibebankan pada rekening Kerugian piutang.
Penerimaan dari piutang yang sudah dihapus harus dikreditkan ke rekening ‘Kerugian Piutang’ jika buku atau pencatatan laporan keuangan belum ditutup. Namun, jika penerimaan piutang yang sudah dihapus terjadi setelah buku-buku ditutup maka harus dikreditkan ke rekening ‘Penerimaan Piutang’ yang sudah dihapus. Pemakaian metode penghapusan langsung tidak bisa menunjukkan jumlah piutang yang diharapkan akan ditagih dalam neraca karena neraca hanya menunjukkan jumlah piutang bruto mengikuti siklus akuntansi.
Tanggal 31 Desember 2012
Taksiran kerugian piutang Rp. 10.000
Tidak ada jurnal (baca: perbedaan biaya dan beban dalam akuntansi)
Tanggal 25 Juli 2012
Menghapus piutang Ibu Dara sebesar Rp. 150.000
Kerugian Piutang Rp. 150.000
Piutang Rp. 150.000
Tanggal 1 September 2012: Pernyataan dari Ibu Dara akan melunasi utangnya
Piutang Rp. 150.000
Kerugian Piutang Rp. 150.000
Tanggal 15 September 2012: Penerimaan uang dari piutang yang sudah dihapus
Kas Rp 150.000
Piutang Rp 150.000
Jika Ibu Dara melunasi utangnya pada tahun 2013 atau setelah periode tutup buku maka penerimaan piutang dikreditkan ke rekening ‘Penerimaan’.
Piutang Yang Sudah dihapus. Pencatatan jurnal dibuat sebagai berikut :
Tanggal 1 September 2012 : Ibu Dara menyatakan akan melunasi utangnya.
Piutang Rp 150.000
Penerimaan Piutang yang sudah dihapus Rp 150.000
Tanggal 15 September 2013: Penerimaan uang dari piutang yang sudah dihapus sesuai fungsi akuntansi.
Kas Rp. 150.000
Piutang Rp. 150.000
Pembahasan tentang metode penghapusan piutang tidak tertagih dengan memakai metode penghapusan piutang akan membuat siapapun lebih mudah untuk memahami tentang metode penghapusan piutang karena tidak menutup kemungkinan pada perusahaan pasti mungkin terjadi piutang yang tidak terbayarkan pada jenis jenis laporan keuangan.
Baca juga: Perbedaan Sistem Imperest dan fluktuatif, manajemen kas, pengelolaan kas kecil, jurnal penerimaan kas