Kas adalah aktiva paling likuid yang berada di pos pertama pada jenis jenis laporan keuangan. Kas mudah dibawa, dipindahtangankan, dan tidak disertai identitas pemiliknya sehingga dianggap paling likuid dan sering menjadi sasaran kecurangan atau penyelewengan. Kas adalah alat pembayaran yang bisa dipakai untuk membiayai kegiatan perusahaan karena berupa uang tunai yang harus disediakan dalam jumlah yang cukup (tidak berlebihan dan tidak kekurangan). Kas yang terlalu besar dapat menimbulkan idle money (uang menumpuk yang tidak produktif), sedangkan kekurangan kas akan menimbulkan tersendatnya kegiatan perusahaan.
Hal-hal yang termasuk antara lain uang tunai, uang kas yang disimpan di bank, cek yang diterima pihak lain, cek kasir, wesel pos, dan simpanan di bank-bank luar negeri. Sedangkan hal-hal yang tidak termasuk kas antara lain cek mundur, pembayaran di muka, efek, prangko, materai, deposito berjangka, dan dana-dana wesel tagih. Setiap perusahaan biasanya memiliki kas dalam jumlah yang cukup berupa uang yang disimpan di bank sehingga administrasi pengelolaan kas bank yang memadai sangat diperlukan.
Pengawasan kas sebagai tugas akuntansi pengawasan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kas atau kecurangan-kecurangan dalam pengelolaan kas. Berikut beberapa prosedur penerimaan dan pengeluaran kas yang harus diketahui.
Prosedur Penerimaan Kas Bank
- Harus ada pembagian tugas antara fungsi penerimaan, pencatatan, dan penyimpanan kas agar tidak saling tumpang tindih.
- Semua persyaratan transaksi dalam jumlah yang relatif besar harus digunakan cek.
- Sistem voucher harus dilakukan untuk menjamin pengeluaran-pengeluaran kas perusahaan.
- Pencatatan harus dipisahkan antara orang yang menulis, menandatangani, dan mencatat pengeluaran cek.
- Setiap hari harus dibuat laporan kas.
- Harus dibuat dana kas kecil (petty cash) untuk pengeluaran dengan nominal relatif kecil.
- Diadakan kas opname secara incidental.