Apa itu Bank?
Kita semua tidak asing dengan istilah satu ini. Siapa yang tidak mengenal bank? Setiap hari kita menemui bangunan fisik kantor bank maupun mesin-mesin ATM yang banyak tersebar di sudut-sudut kota dan beberapa tempat umum seperti bandara, toko retail, mall, pusat pendidikan, dan lain-lain. Bank dikenal sebagai lembaga keuangan intermediasi yang berdiri dengan kewenangan sebagai pihak penyimpan uang lalu menyalurkannya dalam bentuk pinjaman serta melayani pembuatan dan penerbitan promes.
(Baca Juga: Laporan Keuangan Perusahaan Dagang)
Bank kini tidak hanya menawarkan produk tabungan dan kredit saja. Banyak penawaran produk bank yang beragam sebagai bentuk hasil persaingan dalam industri perbankan yang sangat kompetitif bersamaan dengan banyaknya deregulasi peraturan terkait lembaga perbankan. Bank tidak lagi terikat kaku pada aturan mengenai dimana mereka harus berdiri, produk dan layanan apa saja yang bisa mereka berikan pada nasabah, sampai dengan menentukan tarif yang berhak mereka bayar untuk simpanan deposan.
Perkembangan akuntansi bank juga tidak terbatas pada bank komersil yang banyak kita kenal saat ini. Mereka mengusung konsep dasar bank dengan modifikasi sebatas pada pelayanan yang mereka tawarkan. Berbeda halnya dengan bank syariah yang kini juga banyak merebak di kota-kota besar. Mungkin sebagian dari kita masih bertanya, apa itu konsep syariah yang diusung banyak bank termasuk bank-bank komersial saat ini?
(Baca Juga: Manfaat Akuntansi Manajemen)
Pengertian Bank Syariah
Bank syariah merupakan lembaga keuangan perbankan yang bertugas memberikan pelayanan produk kredit serta jasa lainnya yang terkait dalam usaha mereka. Menurut UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, bank syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usahanya dengandasar prinsip syariah dan jika dilihat dari jenisnya, bank ini terdiri dari Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
(Baca Juga: Pengertian Akuntansi)
Bank Syariah dikenal menggunakan Hukum Islam sebagai acuannya menjalankan operasional. Hal ini tercermin dari beberapa kegiatan yang mereka lakukan, seperti tidak adanya pembebanan bunga serta tidak adanya aktivitas pembayaran bunga kepada nasabah mereka. Imbalan yang diterima harus melewati proses kesepakatan di awal perjanjian antara bank dengan nasabah. Perjanjian ini pun juga harus mengacu dan tunduk pada syarat serta rukun akad yang diatur dalam syariat agama Islam.
(Baca Juga: Tujuan Akuntansi Keuangan)
Perbedaan bank konvensional dan bank syariah, meskipun secara garis besar keduanya merupakan lembaga keuangan yang memiliki konsep yang hampir sama, tetapi ada beberapa hal yang menyoroti perbedaan antara bank konvensional dengan bank syariah terutama dari standar akuntansi syariah internasional. Beberapa hal pembeda tersebut akan dijelaskan sebagai berikut.
1. Hukum yang Melandasi Jalannya Operasional Bank
Setiap badan usaha pasti memiliki dasar hukum yang melandasi jalannya operasional mereka. Hal ini juga termasuk pada lembaga keuangan perbankan. Jika bank konvensional menggunakan hukum positif sebagai dasar hukum pelaksanaan usaha mereka, berbeda halnya dengan bank syariah yang menggunakan dasar hukum berupa syariat Islam dengan landasan kitab suci Al-Quran, Hadist, serta Fatwa Ulama yang biasanya dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
(Baca Juga: Fungsi Akuntansi Biaya)
2. Masalah Investasi
Hal lain yang juga menjadi perbedaan antara bank konvensional dengan bank syariah adalah masalah investasi. Bank syariah akan sangat memperhatikan kehalalan suatu usaha yang diajukan untuk peminjaman dana oleh nasabah mereka. Nasabah harus bisa meyakinkan bank syariah bahwa usaha yang mereka geluti benar-benar halal dan tidak merugikan orang lain. Sementara itu, masalah seperti ini tidak akan digubris jika nasabah mengajukan peminjaman dana di bank konvensional karena yang terpenting adalah badan usaha tersebut sudah diakui dan diizinkan secara hukum positif yang berlaku di Indonesia.
(Baca Juga: Sistem Akuntansi Biaya)
3. Orientasi yang Berbeda
Orientasi antara bank konvensional dengan bank syariah juga menjadi salah satu hal pembeda yang terlihat dari dua jenis bank ini. Bank konvensional jelas-jelas berorientasi pada keuntungan atau profit oriented dalam menjalankan usaha mereka. Tidak heran jika pada bank konvensional perhitungan keuntungan akan sangat jelas terlihat, misalnya dari pemberlakuan bunga yang ditetapkan untuk tabungan dan untuk nasabah yang mengajukan peminjaman dana. Berbeda halnya dengan bank syariah yang memiliki orientasi untuk mewujudkan kemakmuran serta kebahagiaan hidup di dunia serta di akhirat atas kerja sama yang dibangun bank dengan nasabah.
(Baca Juga: Sistem Akuntansi Biaya Perusahaan)
4. Keuntungan yang Dibagi dengan Cara Berbeda
Pembagian keuntungan juga menjadi faktor lain yang membedakan bank konvensional dengan bank syariah. Pada bank konvensional, pembagian keuntungan ini dilakukan dengan penetapan bunga yang mungkin menggunakan sistem bunga tetap atau bunga mengambang. Berbeda dengan sistem pembagian keuntungan di bank syariah yang dibagi dengan kesepakatan akad di awal perjanjian. Meski begitu, pihak bank syariah juga akan tetap memperhitungkan keuntungan atau kerugian dari kesepakatan dengan nasabah.
5. Hubungan antara Bank dengan Nasabah
Tidak banyak bank yang memiliki hubungan yang lebih personal dengan nasabah mereka. Hubungan yang dibangun antara bank konvensional dengan para nasabahnya sebatas hubungan kerja sama dan sesuai dengan kebutuhan yang mereka miliki satu sama lain. Hal ini sangat berbeda dengan hubungan antara bank syariah dengan nasabah mereka. Bank syariah membangun hubungan dengan sistem kemitraan pada nasabah mereka.
(Baca Juga: Fungsi Laporan Keuangan)
6. Dewan Pengawas
Setiap badan usaha memiliki dewan pengawas yang mengawasi jalannya operasional mereka. Bank syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah sebagai pihak yang mengawasi jalannya operasional bank agar sesuai dengan syariat Islam yang diusung sebagai konsep mereka. Berbeda dengan bank konvensional yang sekadar ‘diawasi’ oleh hukum positif sebagai patokan mereka menjalankan jalannya operasional bank.
Persamaan bank konvensional dan bank syariah, Meskipun keduanya juga kerap dipandang sebagai bentuk usaha yang berbeda, ada beberapa hal dasar yang menjadi persamaan antara bank konvensional dengan bank syariah. Beberapa hal persamaan tersebut akan dijelaskan secara ringkas sebagai berikut.
(Baca Juga: Pengertian Akuntansi Perpajakan)
- Pertama, kedua bank ini diakui sebagai lembaga perbankan Indonesia yang statusnya diakui secara nasional. Kedua jenis bank ini juga merupakan badan usaha yang kegiatan utamanya sama-sama menghimpun dana dari masyarakat selaku nasabah dalam bentuk simpanan. Nantinya dana ini juga akan disalurkan dalam bentuk peminjaman yang boleh dilakukan oleh nasabah mereka masing-masing.
- Kedua dari kemampuan memberikan bantuan dalam bentuk jasa pembayaran. Kemudahan pembayaran telepon, listrik, air, internet, sampai pembelian tiket pesawat dilayani oleh kedua jenis bank ini. Hal ini bisa dilakukan nasabah dengan menggunakan fasilitas mesin ATM masing-masing bank.(Baca Juga: Standar Akuntansi Keuangan)
- ketiga dilihat dari jasa pembayaran gaji, hadiah, hingga uang pensiun nasabah mereka dari pemberi ke pihak penerima.
- Keempat bisa dilihat dari fasilitas layanan pengiriman uang yang bisa dinikmati nasabah, entah untuk pengiriman dalam wilayah Indonesia maupun internasional.
- Terakhir adalah kedua jenis bank ini mampu digunakan sebagai tempat penjualan dan penukaran valuta asing.
Demikianlah informasi mengenai perbedaan bank konvensional dengan bank syariah yang bisa kami rangkum dan berikan. Semoga informasi dalam artikel ini bisa memberikan pengetahuan tambahan bagi Anda yang mempelajari perbedaan bank komersial dengan bank syariah yang mulai banyak merebak di kota-kota besar.