Sponsors Link

Pengertian Akuntansi Perpajakan untuk Piutang

Sponsors Link

Apa itu Akuntansi Perpajakan?

ads

Akuntansi Perpajakan memiliki suatu fungsi penting yaitu sebagai media pengolah data kuantitatif untuk mendukung pengambilan keputusan. Dikarenakan sifatnya yang sensitif namun berpengaruh, maka Akuntansi Perpajakan juga harus bisa memenuhi tujuan kualitatif. Fungsi kuantitatif Akuntansi Perpajakan adalah sebagai penyajian fungsi laporan keuangan yang di dalamnya dijabarkan perhitungan perpajakan. Sedangkan dari sisi kualitatif, Akuntansi Perpajakan memiliki fungsi sebagai laporan keuangan yang relevan, mudah dimengerti, verifiability, netral, disajikan tepat waktu, memiliki daya banding, dan tentunya lengkap.

(Baca Juga: Sistem Akuntansi Biaya Perusahaan)

Sama seperti beberapa teori akuntansi lainnya, bidang Akuntansi Perpajakan juga memiliki prinsip atau konsep yang menjadi patokan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa prinsip atau konsep dasar Akuntansi Perpajakan itu antara lain:

  • Kesatuan Akuntansi atau Usaha, yang merupakan anggapan perusahaan sebagai kesatuan ekonomi terpisah dengan berbagai pihak berkepentingan dengan sumber perusahaan.
  • Kesinambungan, yang memiliki pemahaman bahwa sebuah entitas ekonomi diasumsikan terus berjalan dan tidak akan pernah bangkrut.
  • Harga Pertukaran Obyektif, yang menyatakan suatu prinsip bahwa transaksi keuangan tentunya harus dinilai dengan nilai uang. SIfat obyektif yang dimaksud memiliki pemahaman bahwa tidak ada hubungan istimewa yang memengaruhi, bisa diuji oleh pihak eksternal independen, tidak adanya transfer pricing, tidak adanya mark up dan KKN.
  • Konsistensi, yang artinya bahwa metode pembukuan yang digunakan tidak boleh berubah-ubah.
  • Konservatif, yang merupakan prinsip dalam akuntansi sebagai sebuah cara untuk menghadapi keadaan yang penuh dengan kondisi labil dan tidak pasti.
ads

(Baca Juga: Sistem Akuntansi Biaya)

Mengapa Akuntansi Perpajakan menjadi bidang yang relatif penting digunakan untuk kebutuhan perusahaan? Akuntansi Perpajakan sendiri memiliki beberapa peranan dalam perusahaan, seperti:

  • Membuat perencanaan serta strategi keperluan perpajakan perusahaan.
  • Membuat analisa serta prediksi tentang potensi pajak di suatu perusahaan di masa depan.
  • Penerapan perlakuan akuntansi atas perpajakan dimulai dari penghitungan, penjurnalan, sampai penyajian dalam tujuan laporan keuangan perusahaan yang sifatnya komersial maupun fiskal.
  • Pengarsipan serta dokumentasi perpajakan sebagai bahan pemeriksaan serta evaluasi perusahaan.

Poin Penting Dalam Penyusunan Akuntansi Perpajakan

Dalam menyusun laporan keuangan mengenai Akutansi Perpajakan, ada beberapa hal yang semestinya diperhatikan selama pembuatan atau pembukuan Akuntansi Perpajakan, di antaranya:

  1. Memperhatikan adanya itikad baik serta wajib merefleksikan keadaan serta kegiatan usaha yang sebenarnya.
  2. Adanya catatan teratur tentang keadaan uang, daftar utang dan piutang yang dimiliki perusahaan, serta daftar persediaan.
  3. Menutup pembukuan dengan adanya neraca dan penghitungan mengenai laba dan rugi dengan basis pembukuan yang konsisten tahun sebelumnya.
  4. Pelaksanaan pembukuan maupun penjurnalan wajib dilakukan di wilayah Indonesia.
  5. Huruf, angka, dan satuan keuangan harus disusun berdasarkan standar Bahasa Indonesia maupun bahasa asing yang sudah ditetapkan dan diizinkan oleh Menteri Keuangan.
  6. Dokumen-dokumen terkait mulai dari pembukuan dan penjurnalan itu sendiri, dokumen basis, dan juga berbagai dokumen lain yang berhubungan wajib disimpan setidaknya selama sepuluh tahun.
Sponsors Link

Akuntansi Perpajakan untuk Piutang

Akuntansi perpajakan memiliki hubungan dengan banyak hal, salah satunya adalah masalah piutang. Piutang adalah hak yang dimiliki kepada pihak lain dan akan diterima di masa mendatang dalam bentuk kas. Piutang dibagi menjadi dua bagian, yaitu Piutang Usaha dan juga Piutang Wesel. Akan tetapi yang lebih sering dibahas dalam materi Akuntansi Perpajakan adalah Piutang Usaha.

Piutang usaha akan terjadi ketika ada penjualan produk baik itu barang maupun jasa yang dilakukan secara kredit. Piutang ini akan menjadi aset lancar ketika dapat ditagih dalam jangka waktu 1 tahun, sedangkan jika lebih dari itu digolongkan menjadi aset lain.

Pada praktiknya, nominal piutang yang dimiliki tidak akan didapatkan secara utuh. Hal ini merupakan konsekuensi dari hubungan dagang yang mana terkadang orang tidak bisa konsisten menepati janjinya untuk melunasi piutang. Kepercayaan dari pihak yang memiliki piutang lama-kelamaan akan turun sehingga hanya bisa mengharapkan beberapa persen pelunasan, tidak merupakan nominal piutang secara utuh. Semakin lama waktu piutang itu dilunasi, semakin sedikit pula harapan piutang akan kembali utuh.

Akuntansi Perpajakan Versus Akuntansi Komersial

Ada perbedaan antara Akuntansi Perpajakan dan Akuntansi Komersial. Namun, sebelumnya wajib kita ketahui apa itu Akuntansi Komersial.

Akuntansi Komersial sebenarnya merupakan nama lain dari Standar Akuntansi Keuangan. Akuntansi Komersial atau Akuntansi Keuangan merupakan aktivitas yang melahirkan laporan keuangan untuk tujuan pengambilan keputusan. Informasi yang termuat di dalamnya tentu sudah melewati berbagai proses akuntansi yang diharuskan sehingga setiap entitas pasti mengetahui posisi serta hasil usaha. Dengan kata lain, Akuntansi Keuangan merupakan cabang bidang ilmu yang bertujuan menyediakan laporan keuangan baik bagi manajemen perusahaan maupun berbagai stakeholder lainnya.

(Baca Juga: Fungsi Akuntansi Manajemen)

Lantas, apa hubungan Akuntansi Perpajakan dengan Akuntansi Komersial atau Akuntansi Keuangan ini?

  • Hubungan pertama adalah bahwa Akuntansi Perpajakan hanya bidang ilmu yang fokus dalam menyajikan laporan keuangan yang memuat informasi pada administrasi perpajakan. Penyajian laporan ini harus memenuhi kriteria kewajiban perpajakan.
  • Hubungan kedua adalah mengenai ketentuan perpajakan sebagai produk dari lembaga legislatif yang tentunya mengikat semua anggota masyarakat. Adanya ketidak sesuaian antara ketentuan ini dengan praktik di lapangan berdasarkan standar akuntansi yang berlaku, maka yang diprioritaskan untuk dipatuhi atas praktik akuntansi perpajakan itu adalah Undang-Undang Perpajakan.

Ada beberapa perbedaan yang mendasari antara Akuntansi Perpajakan dan Akuntansi Komersial. Perbedaan tersebut bisa kita lihat dari beberapa unsur seperti berikut:

1. Pengguna Laporan

Pengguna laporan Akuntansi Perpajakan adalah para fiskus, sementara pengguna laporan Akuntansi Komersial atau Akuntansi Keuangan terdiri dari para pemegang saham perusahaan, kreditur, karyawan perusahaan itu sendiri, fiskus, manajemen, pemerintah, serta masyarakat.

2. Sifat Informasi

Sifat informasi dari Akuntansi Perpajakan sangat rahasia, hanya pihak-pihak tertentu yang boleh menggunakannya. Sedangkan sifat informasi yang dimuat dalam laporan keuangan Akuntansi Komersial adalah umum dan bebas, sehingga siapa saja bisa menggunakannya.

3. Pedoman Penyusunan dan Penyajian Laporan

Dalam menyusun dan menyajikan laporan, Akuntansi Perpajakan akan terpaku pada standar dan dasar dari Undang-Undang Perpajakan. Sementara Akuntansi Komersial menggunakan standar yang sudah ditetapkan oleh PSAK dan intepretasinya.

4. Mata Uang Penyajian Laporan

Jika laporan Akuntansi Komersial tidak mewajibkan mata uang tertentu untuk digunakan secara konsisten dalam menyajikan laporan mereka, berbeda halnya dengan laporan Akuntansi Perpajakan yang wajib disusun dengan mata uang Rupiah (Indonesia). Mata uang lain yang boleh digunakan harus terdaftar dalam daftar mata uang yang diizinkan sesuai dengan standar Akuntansi Perpajakan yang berlaku.

Sponsors Link

5. Dasar Pencatatan Transaksi

Asas yang mendasari pencatatan transaksi untuk Akuntansi Komersial adalah Substance Over Form atau asa pencatatan dan pelaporan yang mengutamakan substansi ekonomi dibandingkan dengan hakekat hukum maupun formal. Sedangkan asas dasar pencatatan transaksi yang dilaporkan dalam Akuntansi Perpajakan adalah mengutamakan adanya hakekat formal maupun hukum dibandingkan dengan substansi ekonomi.

6. Batas Waktu Penyampaian Laporan

Batas waktu penyampaian untuk Akuntansi Komersial adalah (selambat-lambatnya) 6 bulan setelah tahun buku berakhir. Hal ini berdasarkan aturan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT. Sementara itu batas waktu penyampaian untuk laporan Akuntansi Perpajakan adalah 4 bulan setelah akhir tahun pajak, jika diperpanjang hanya bisa mencapai 2 bulan saja, menurut UU KUP.

Demikianlah sekilas informasi yang bisa kami sampaikan terkait dengan Akuntansi Perpajakan. Semoga informasi ringkas ini bisa memberikan pengetahuan dan informasi tambahan bagi pembaca yang ingin mendapatkan manfaat mempelajari akuntansi.

Sponsors Link
, , , , , , ,