X

Perbedaan Gaji dan Upah dalam Akuntansi yang Wajib Diketahui

Istilah gaji dan upah sering dianggap sama oleh orang-orang awam, padahal keduanya berbeda. Sesuai definisinya, gaji adalah uang yang diterima karyawan atas pengerjaan jasa yang dilakukan kepada pihak lain (instansi atau perorangan). Sedangkan upah dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan didefinisikan sebagai hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan berupa uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan sesuai perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya terhadap suatu pekerjaan yang telah atau akan dilakukan.

Sistem pemberian pendapatan terbagi menjadi dua golongan yang diterapkan di perusahaan-perusahaan manufaktur atau pabrik. Gaji diberikan kepada karyawan yang bekerja di jenjang jabatan manajerial, sedangkan upah diberikan kepada karyawan nonmanajerial atau buruh. Perbedaan gaji dan upah dalam ruang lingkup akuntansi sebagai berikut.

  1. Berdasarkan Jabatan/Golongan Karyawan

Pembayaran jasa untuk para karyawan golongan manajerial disebut gaji, sedangkan bagi para buruh disebut upah. Semakin tinggi jabatan diikuti dengan semakin besar nominal gaji yang diterima. Jabatan yang semakin tinggi secara otomatis akan memegang tanggung jawab yang lebih besar serta memiliki keterampilan dan keahlian yang memadai. Tingkat manajerial umumnya mewajibkan para karyawan memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, sedangkan buruh atau pekerja pelaksana tidak membutuhkan pendidikan yang tinggi. (baca: sistem pengendalian manajemen sektor publik)

  1. Status Kepegawaian

Gaji dan upah dibedakan juga dalam status kepegawaian setiap karyawan. Gaji biasanya diperuntukkan bagi karyawan yang berstatus karyawan tetap atau kontrak dengan jangka waktu tertentu. Sedangkan upah diperuntukkan bagi karyawan yang statusnya tidak terikat dengan perusahaan (freelance) sehingga tidak memiliki jaminan akan dipekerjakan secara berkelanjutan sesuai standar akuntansi keuangan.

  1. Waktu Pembayaran

Karyawan yang bekerja di suatu perusahaan biasanya menerima gaji sebulan sekali, walaupun ada pula yang waktu pembayaran gajinya lebih panjang seperti triwulan atau tahunan. Sedangkan buruh yang tidak terikat dengan perusahaan biasanya menerima upah harian, mingguan, atau bulanan tergantung kesepakatan dengan pengguna jasa sesuai konsep dasar akuntansi.

  1. Sifat dan Komponen Penyusun

Nominal gaji yang diterima karyawan terikat dengan perusahaan yang bersifat tetap, kecuali ada over time atau lembur yang menambah besaran gaji. Gaji yang diterima karyawan setiap bulan terdiri dari gaji pokok ditambah dengan tunjangan-tunjangan sah yang berhak diterima sesuai peraturan perundang-undangan antara lain tunjangan makan, kesehatan, transportasi, keluarga, dan lainnya.

Sementara, upah nominalnya tidak tetap karena ada perhitungan berdasarkan jam kerja, tingkat kehadiran, dan produktivitas yang merujuk pada jumlah pekerjaan yang telah berhasil diselesaikan. Besaran upah antara pekerja yang satu dengan yang lain mungkin berbeda meski bekerja pada pengguna jasa yang sama. Bagi pekerja lepas tanpa ikatan hubungan kerja formal, upah yang diterima hanya pembayaran atas pekerjaan yang telah berhasil diselesaikannya sesuai prinsip prinsip akuntansi.

  1. Dasar Penetapan

Penetapan gaji dan upah mengacu pada faktor-faktor yang bersifat internal dan eksternal. Hal dasar yang digunakan untuk menetapkan upah antara lain peraturan pemerintah, pasar tenaga kerja, tingkat upah yang berlaku (tiap daerah berbeda), tingkat keahlian yang dibutuhkan, dan situasi laba perusahaan.

Sedangkan penetapan besaran gaji mengacu pada peraturan pemerintah, tingkat upah yang berlaku (tiap daerah berbeda), jurnal biaya gaji sebagai beban perusahaan selama periode akuntansi tertentu, total biaya gaji sebagai beban dari setiap divisi atau pusat pertanggungjawaban selama periode akuntansi tertentu, total biaya gaji yang diterima karyawan selama periode akuntansi tertentu, dan rincian unsur atau variabel biaya gaji sebagai beban perusahaan pada setiap divisi atau pusat pertanggungjawaban yang dicatat dalam laporan keuangan perusahaan.

Itulah perbedaan antara gaji dan upah sesuai prinsip prinsip akuntansi yang membuat para pembaca lebih paham tentang hakikat akuntansi dan siklus akuntansi. Setelah memahami tentang hal ini tentu saja akan mempermudah untuk menyelesaikan jenis jenis laporan keuangan dan memahami unsur unsur laporan keuangan.

Categories: Dasar Akuntansi