X

Tugas Akuntansi Pendidik

Akuntan pendidik adalah salah satu dari macam macam profesi dalam akuntansi  yang sangat vital karena dibutuhkan oleh dunia pendidikan di bidang akuntansi. Akuntan pendidik atau pengajar akuntansi memberikan jasa berupa pendidikan akuntansi kepada masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan formal dan informal untuk mencetak akuntan-akuntan yang terampil dan profesional sebagai contoh profesi akuntansi. Untuk menjadi pengajar akuntansi harus menempuh pendidikan sarjana hingga magister jurusan Akuntansi di Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi yang diakui atau tersertifikasi pemerintah sehingga bisa menghasilkan gelar Akuntan.  Selain itu, calon pengajar akuntansi juga harus mengikuti UNA (Ujian Nasional Akuntansi) yang diselenggarakan konsorsium pendidikan tinggi ilmu ekonomi sesuai Surat Keputusan Menteri RI tahun 1976.

Adapun tugas akuntansi pendidik sebagai berikut.

  1. Menyusun kurikulum yang sesuai konsep dasar akuntansi agar bisa dipelajari oleh para siswa dan mahasiswa yang mengambil bidang akuntansi sehingga harus mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi dan menguasai pengetahuan tentang dasar dasar akuntansi dan teknologi informasi.
  2. Mengajar akuntansi di berbagai lembaga pendidikan baik lembaga formal seperti sekolah maupun lembaga informal atau nonformal seperti tempat kursus atau bimbingan belajar. Akuntansi pendidik harus dapat melakukan alih atau pemberian pengetahuan (transfer of knowledge) tentang akuntansi kepada murid atau mahasiswa. Pendidik juga bisa memberi tahu tips belajar akuntansi dengan mudah kepada para murid,
  3. Melakukan penelitian tentang akuntansi untuk pengembangan ilmu akuntansi. Para pengajar atau pendidik akuntansi harus memajukan ilmu yang dimiliki agar tidak lekang oleh waktu dan bisa menjawab berbagai masalah yang terjadi seiring perkembangan zaman.

Akuntan yang baik harus mematuhi aturan-aturan dan persyaratan sehingga bisa lulus kualifikasi sebagai seorang akuntan yang profesional. Akuntan juga harus paham tentang kode etik yang mewajibkan untuk memiliki kemampuan (hardskill) tentang akuntansi. Akuntan juga dituntut untuk memiliki perilaku moral yang baik terutama jujur berkaitan dengan pekerjaannya. Setiap akuntan memiliki kode etik masing-masing bergantung pada instansi berwenang di negara tempat domisili. Para akuntan Indonesia harus mengikuti kode etik akuntan yang disusun oleh IAI.

Para akuntan terutama pendidik harus memahami tentang laporan keuangan sebagai hasil akhir dari proses akuntansi yang menyajikan informasi untuk pengambilan keputusan oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan melambangkan pencapaian kinerja progam dan kegiatan, realisasi pencapaian target pendapatan yang maju, realisasi penyerapan belanja, dan realisasi pembiayaan. Beberapa komponen laporan keuangan yang harus disajikan antara lain Neraca (cara membuat neraca perusahaan jasa), Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Modal, dan Laporan Arus Kas yang dilengkapi dengan catatan atas laporan keuangan seperti annual report dan prospectus.

Jenis-jenis keahlian yang akan didapatkan setelah mempelajari akuntansi di lembaga formal antara lain hakikat akuntansi, siklus akuntansi biaya, pemeriksaan (audit operasional), prinsip prinsip akuntansi, sistem akuntansi, perpajakan, sistem informasi manajemen, akuntansi keuangan, dan ekonomi perusahaan. Organisasi yang menghasilkan akuntan pendidik adalah Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI – KAPd) yang didirikan melalui rapat pembentukan pada tanggal 16 Maret 1996 di Yogyakarta. Rencana strategis yang terdiri dari Visi, Misi, Nilai-nilai, Sasaran, dan Program Pengembangan IAI-KAPd pertama kali disusun melalui rapat kerja Pengurus Periode 1996-1999 pada tanggal 23 Juli 1996. Dahulu sebelum pendidikan semaju saat ini memang butuh lembaga yang bisa melegalkan status pendidikan seseorang. Saat ini sudah ada universitas yang bisa memberikan gelar dan ilmu akuntansi yang terpercaya.

Categories: Dasar Akuntansi