Piutang jangka panjang menurut konsep dasar akuntansi adalah piutang yang akan jatuh tempo atau akan dilunasi dalam waktu lebih dari 12 bulan sejak tanggal pelaporan. Hal-hal yang termasuk dalam piutang jangka panjang adalah Tagihan Penjualan Angsuran (TPA) dan Tagihan Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) yang jatuh tempo lebih dari satu tahun.
TPA menunjukkan jumlah yang dapat diterima dari penjualan aset pemerintah secara kredit (mengangsur) kepada pegawai pemerintah sebesar nilai nominal dari kontrak/berita acara penjualan aset yang bersangkutan setelah dikurangi angsuran yang telah dibayar oleh pegawai ke kas negara atau daftar saldo tagihan penjualan angsuran. (Baca: pengertian akuntansi perpajakan)
Tuntutan perbendaharaan adalah tagihan yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada bendahara yang lalai atau perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara/daerah. Tuntutan ganti rugi adalah suatu proses yang dilakukan terhadap pegawai negeri atau bukan pegawai negeri dan bukan bendahara dengan tujuan untuk menuntut ganti rugi karena negara merugi sebagai akibat langsung ataupun tidak langsung dari suatu perbuatan yang melanggar hukum oleh pegawai tersebut atau kelalaian dalam pelaksanaan tugasnya. (Baca: persamaan dasar akuntansi)
Aset lainnya yang termasuk ruang lingkup akuntansi adalah aset pemerintah selain aset lancar, aset tetap, dan piutang jangka panjang. Hal yang termasuk dalam aset lainnya adalah aset tak berwujud dan aset lain-lain. Aset tak berwujud adalah aset yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik yang dimiliki untuk dipakai untuk menghasilkan barang atau jasa atau tujuan lainnya, termasuk hak atas kekayaan intelektual. Aset lain-lain berupa aset tetap pemerintah yang dihentikan dari penggunaan operasional entitas.
Jenis Jenis Piutang Jangka Panjang Lainnya
Piutang-piutang jangka panjang yang dipakai pada bidang bidang akuntansi sesuai manfaat akuntansi antara lain:
- Piutang yang Akan Diterima
Piutang yang akan diterima adalah kontrak prestasi yang menjadi hak perusahaan tetapi belum/tidak saatnya untuk diterima. Piutang ini terjadi pada akhir periode atau diterima pada periode yang akan datang. Hal-hal yang tergolong dalam piutang yang akan diterima antara lain:
- Bunga yang masih harus diterima akibat aktiva yang dimiliki perusahaan seperti wesel tagih dan bon.
- Piutang sewa yang masih harus diterima akibat adanya penyewaan seperti gedung, mobil, dan alat-alat besar lainnya.
- Pendapatan piutang adalah pendapatan yang akan diterima sebagai hasil investasi dalam perusahaan.
- Piutang dan umur piutang dapat digolongkan ke dalam 4 jenis, yaitu:
- Piutang lancar adalah piutang yang diharapkan dapat ditagih dalam 1 tahun atau siklus usaha normal.
- Piutang tidak lancar adalah piutang yang tidak bisa ditagih dalam jangka waktu 1 tahun.
- Piutang yang dihapuskan adalah piutang yang tidak bisa ditagih lagi dikarenakan kejadian luar biasa tertentu seperti pelanggan mengalami kerugian/bangkrut.
- Piutang dicadangkan adalah piutang yang telah disisihkan sebelumnya untuk menghindari piutang tidak tertagih.
- Perputaran Piutang
Piutang suatu perusahaan yang berhubungan erat dengan volume penjualan kredit karena penjualan barang-barang secara kredit. Cara menghitung perputaran piutang, yaitu penjualan kredit netto dibagi dengan piutang rata-rata. Nilai dari perputaran piutang tergantung syarat pembayaran piutang. Semakin lunak atau semakin lama syarat pembayaran yang ditetapkan berarti semakin lama modal terikat dalam piutang.
Perputaran piutang menurut Drs. Munawir, “Posisi piutang dan taksiran waktu penagihan atau pengambilannya bisa dinilai dengan menghitung tingkat perputaran piutang (turn over receivable), yaitu dengan membagi total penjualan kredit neto dengan piutang rata-rata.
Fungsi akuntansi akan lebih mudah untuk dipahami setelah memahami tentang berbagai macam piutang terutama piutang jangka panjang ini sesuai hakikat akuntansi. Setelah itu bacalah tentang utang agar semakin bisa membedakan berbagai jenis transaksi dalam akuntansi.
baca juga: sistem pengendalian manajemen sektor publik dan pnbp