Keberadaan lembaga keuangan sangat krusial untuk menopang kehidupan ekonomi berbagai pihak mulai dari individu hingga berbagai perusahaan dalam skala kecil maupun besar di suatu negara. Lembaga keuangan terbagi menjadi 2 jenis yaitu bank dan non bank yang berhubungan dengan nasabah untuk memenuhi kebutuhan dana yang semua kegiatannya diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Lembaga keuangan terdiri dari perbankan, credit union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dan pengelola dana pensiun.
Pengertian Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan merupakan bentuk badan usaha atau perusahaan yang melakukan kegiatan bisnis di bidang keuangan untuk membantu para pelaku usaha dan individu yang membutuhkan dana segar untuk melanjutkan usaha dan hidupnya. Lembaga keuangan menjadi perantara pemilik modal dengan pasar utang yang terdiri dari individu dan pihak yang membutuhkan dana. Lembaga keuangan menyediakan berbagai aktivitas untuk peredaran uang dalam perekonomian dalam berbagai bentuk. Pemilik usaha harus paham tentang pengertian modal dan jenis jenis modal agar usahanya bisa lebih maju.
Lembaga keuangan ini berperan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan atau pengumpulan dana sebagai syarat keanggotaan dan menyalurkan lagi dana tersebut untuk mendapatkan keuntungan dalam bentuk pinjaman dan kebutuhan dana nasabah lainnya seperti yang dilakukan oleh lembaga asuransi yang menyediakan jenis jenis asuransi.
Peran Utama Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan memiliki peran yang krusial penting dalam bidang keuangan di setiap negara yang diawasi oleh pemerintah setempat. Berikut ini peran utama lembaga keuangan bank dan non bank.
1. Tempat Pengalihan Aset (Assets Transmutation)
Pengalihan aset yang dimaksud adalah proses pemindahan bentuk dari uang tunai menjadi aset-aset dalam bentuk perjanjian untuk pembayaran pinjaman. Dana untuk pembiayaan aset berasal dari nasabah sehingga lembaga keuangan hanya berperan sebagai pihak yang mengalihkan suatu kewajiban (utang) menjadi aset yang wajib dibayar hingga lunas dalam jangka waktu tertentu sesuai perjalanan. Pengalihan asset dikenal dengan istilah transmutasi. Sebelum melakukan pengalihan aset maka perlu mengetahui tentang pengertian aset tetap terlebih dahulu. Lembaga keuangan pada hakikatnya memiliki aset yang dapat digunakan dalam proses pinjaman kepada pihak lain (nasabah) dengan jangka waktu tertentu yang telah disepakati kedua belah pihak. Dana pembiayaan berasal dari simpanan/tabungan masyarakat yang disetorkan.
Kredit atau pinjaman merupakan kegiatan yang selalu ada di dalam perekonomian suatu negara. Kredit biasanya dilakukan untuk menambah modal atau memperbarui bisnis supaya sesuai dengan perkembangan zaman. Jangka waktu kredit yang diberikan biasanya bukan dalam waktu yang singkat tetapi jangka menengah dan panjang sehingga sangat tepat untuk pengembangan usaha, pembuatan rumah, atau kegiatan bermanfaat lainnya. Para pengusaha sebaiknya tahu cara membuat neraca keuangan walaupun ada staf bagian keuangan sehingga tahu keadaan keuangan perusahaan.
2. Pengaturan Likuiditas dalam Perekonomian
Lembaga keuangan memiliki peran untuk menjaga stabilitas likuiditas yang terkait dengan kemampuan lembaga untuk memperoleh uang tunai pada saat yang dibutuhkan oleh nasabah atau oleh lembaga itu sendiri. Lembaga keuangan juga melakukan pembelian saham atau sekuritas sekunder berupa sektor usaha dan rumah tangga untuk menjaga kondisi likuiditasnya melalui tabungan, deposito, dan sertifikat deposit yang diluncurkan oleh bank umum untuk menjamin keamanan dan likuiditas yang tinggi serta untuk mendapat tambahan pendapatan perusahaan.
Baik buruknya kondisi sebuah lembaga keuangan terutama bank juga dinilai dari tingkat likuiditasnya. Jika sebuah lembaga keuangan tidak mampu memenuhi kebutuhan nasabah tentang dana segar maka lembaga tersebut dinilai tidak layak atau bermasalah. Pemahaman tentang rumus dan contoh rasio likuiditas diperlukan untuk menjaga likuiditas suatu lembaga keuangan.
3. Penyelenggara Alokasi Pendapatan (Income Allocation)
Masyarakat secara individu pasti memiliki penghasilan yang umumnya didapat setiap bulan namun tak jarang yang harian atau bahkan tahunan. Setiap orang pasti menyadari bahwa suatu saat pada masa mendatang pasti tidak akan produktif lagi atau memasuki masa pensiun sehingga pendapatan akan berkurang atau justru tidak ada pemasukan sama sekali. Untuk mengantisipasi masalah itu, setiap individu pasti menyisihkan atau menyalurkan penghasilan untuk persiapan pada masa yang akan datang. Cara-cara yang dilakukan biasanya variatif berupa pembelian tanah, bangunan, atau saham tetapi bisa juga dalam bentuk penyimpanan berupa tabungan atau deposito serta memahami unsur-unsur laporan keuangan dengan benar.
4. Sebagai Wadah Berbagai Transaksi Keuangan
Peran lembaga keuangan selanjutnya adalah menghimpun dana masyarakat (nasabah) dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga di pasar saham atau pasar uang. Pengubahan bentuk uang tunai menjadi non tunai dianggap lebih efektif pada masa sekarang karena transaksi keuangan lebih banyak dilakukan secara nontunai. Keberadaan lembaga keuangan bank semakin mempermudah semua pihak untuk bertransaksi dalam berbagai bentuk aktivitas ekonomi. Berbagai produk yang diluncurkan oleh bank umum menjadi solusi yang mempermudah berbagai transaksi seperti jual beli, asuransi dan lainnya.
Berbagai transaksi keuangan jenis apapun tentunya lebih mudah berkat bantuan lembaga keuangan. Sekuritas sekunder atau berbagai produk yang disediakan oleh lembaga keuangan seperti rekening giro, tabungan, deposito dan lainnya biasanya dijadikan instrument dalam sistem pembayaran. Produk tabungan dipilih oleh rumah tangga dan badan usaha untuk memudahkan transaksi penukaran barang dan jasa serta menjadi tempat untuk menampung uang sebagai modal usaha atau tabungan untuk berbagai keperluan bagi setiap individu (rumah tangga konsumen). Sebuah badan usaha atau unit ekonomi tertentu membeli sekuritas sekunder seperti giro untuk mempermudah penyelesaian transaksi keuangan.
5. Sebagai Lembaga Perantara
Lembaga keuangan bank dan non bank memegang peranan terpenting dalam perekonomian suatu negara. Jika tidak ada lembaga keuangan maka kegiatan ekonomi masyarakat akan kembali seperti zaman dahulu yang harus memakai uang tunai untuk membeli barang atau jasa. Masyarakat dari berbagai kalangan baik individu maupun industri atau badan usaha membutuhkan jasa dari Bank dan Lembaga Keuangan lain untuk memperlancar berbagai aktivitasnya seperti menyimpan modal, menambah modal usaha, transaksi uang untuk usaha jual beli, dan masih banyak lagi.
Tanpa keberadaan bank dan lembaga keuangan lainnya maka kegiatan ekonomi tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya, layaknya pencatatan keuangan tanpa sistem akuntansi biaya. Sektor industri yang memproduksi barang atau jasa yang akan dikonsumsi oleh sektor rumah tangga akan menukarkan uang yang dimiliki menjadi barang modal seperti mesin atau bangunan. Transaksi seperti itu biasanya terjadi di pasar komoditi. Kegiatan lainnya yang dilakukan di pasar sumber daya antara lain sektor rumah tangga akan menawarkan SDM kepada sektor industri (perusahaan) yang akan membayarnya dengan upah, gaji atau kompensasi dalam bentuk lainnya beserta faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi. Proses pemberian kompensasi ini juga melibatkan lembaga keuangan terutama bank untuk transfer gaji atau pemberian asuransi kepada karyawan melalui lembaga asuransi.
Aktivitas lainnya dalam bentuk perantara yaitu perusahaan (bank atau lembaga keuangan) memberi kredit atau pinjaman kepada pihak peminjam modal (rumah tangga) di dalam maupun luar negeri. Berkat lembaga keuangan, perusahaan atau industri yang membutuhkan tambahan modal akan terbantu melalui pemberian kredit sehingga berbagai barang modal yang dibutuhkan bisa tersedia. Pihak manajemen lembaga keuangan bank maupun non bank tahu benar tentang pengertian kewajiban dalam akuntansi. Lembaga keuangan juga berfungsi untuk membantu perusahaan-perusahaan untuk mendapat tambahan modal melalui penjualan saham dengan menyertakan modal yang ada di pasar modal sehingga peluang terbelinya saham menjadi lebih besar.
Semua kegiatan lembaga keuangan bank dan non bank tentunya mendapat izin dari pemerintah dan diawasi oleh kementerian keuangan, Bank Indonesia, OJK dan badan pengawas pemerintah lainnya. Fungsi akuntansi biaya juga berperan dalam pencatatan transaksi yang dilakukan oleh lembaga keuangan dan pihak peminjam modal.