X

10 Prinsip-Prinsip Akuntansi Secara Umum

Untuk menghasilkan laporan keuangan yang valid dan akuntabel, para akuntan harus menjalankan proses akuntansi dengan baik, terstruktur, sesuai prosedur serta memenuhi prinsip akuntansi yang diterima umum. Tujuan dari penggunaan prinsip akuntansi tersebut adalah untuk menciptkan kesesuaian antara pengguna akuntansi satu dengan lainnya. Sehingga informasi keuangan yang dihasilkan dapat diperbandingkan dan memenuhi kebutuhan pengguna informasi tersebut.

Prinsip akuntansi merupakan dasar atau acuan dalam melaksanakan proses akuntansi. Pemakaian prinsip akuntansi memunculkan penilaian secara obyektif terhadap produk akuntansi sehingga tidak menyebabkan terjadinya perbedaan atau permasalahan. Selain itu, laporan keuangan sebagai produk akuntansi haruslah bisa dibaca dan dipahami oleh semua pihak. Karena itu perlu adanya penyeragaman pada prosedur akuntansi. Dan terciptalah prinsip akuntansi yang dikenal dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). (Baca juga : (Jurnal Penerimaan Kas )

Beda negara beda prinsip akuntansinya. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan dan faktor-faktor lain yang ada di masing-masing negara. Di Indonesia, prinsip akuntansi diatur oleh IAI atau Ikatan Akuntansi Indonesia, yaitu badan yang mengatur peraturan dan kebijakan akuntansi yang berlaku di Indonesia.

Adapun prinsip-prinsip akuntansi berterima umum tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Prinsip Entitas Ekonomi (Economic Entity Principle)

Prinsip entitas ekonomi disebut juga dengan prinsip kesatuan entitas. Prinsip ini mengakui konsep kesatuan usaha sebuah perusahaan. Maksudny, bahwa suatu perusahaan adalah sebuah kesatuan usaha atau ekonomi yang berdiri sendiri dan terpisah dengan pribadi pemilik ataupun entitas ekonomi lainnya. Arti berdiri sendiri dan terpisah adalah dalam hal aset atau kekayaan perusahaan. Jadi akuntansi menuntut adanya pemisahan aset perusahaan dengan kekayaan pribadi pemilik perusahaan yang bersangkutan. Seluruh pencatatan atas semua transaksi keuangan yang terjadi tidak boleh dicampur antara pencatatan perusahaan dengan pencatatan pribadi pemilik.

Prinsip ini juga berlaku untuk utang atau kewajiban. Antara utang perusahaan dengan utang pribadi pemilik harus terpisah dengan jelas. Prinsip ini menciptakan adanya tanggung jawab yang jelas terhadap keuangan perusahaan. (Baca juga : Fungsi Buku Besar )

  1. Prinsip Periode Akuntansi (Period Principle)

Prinsip periode akuntansi disebut juga prinsip kurun waktu. Arti prinsip ini adalah penilaian dan pelaporan keuangan entitas usaha dibatasi oleh periode waktu tertentu. Prinsip ini bertujuan untuk menghasilkan informasi keuangan yang terukur. Periode akuntansi yang umum dipakai dalam menjalankan usaha adalah 1 tahun, yaitu mulai tanggal 1 Januari sampai 31 Desember.

  1. Prinsip Satuan Moneter (Unit Monetary Principle)

Prinsip satuan moneter adalah pencatatan transaksi keuangan harus dinyatakan dalam bentuk mata uang tanpa melibatkan faktor-faktor non kuantitatif. Contoh faktor non kuantitatif ini seperti prestasi, mutu, kinerja, strategi usaha, dan sebagainya. Faktor-faktor ini tidak termasuk dalam satuan moneter karena tidak bisa dinilai maupun dilaporkan dalam bentuk uang.

Jadi prinsip moneter menekankan pada pencatatan yang terbatas pada segala sesuatu yang bisa diukur dan dinilai dengan satuan uang. (Baca juga : Ruang Lingkup Akuntansi Syariah )

  1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)

Prinsip biaya historis mengharuskan penilaian atau pencatatan transaksi keuangan atas suatu barang atau jasa berdasarkan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang atau jasa tersebut. Jika terdapat proses tawar-menawar saat transaksi terjadi, maka yang dinilai dan dicatat adalah harga jadi yang disepakati bersama.

Untuk menilai sebuah barang misalkan saja aset, terdapat berbagai cara yang bisa digunakan seperti nilai buku, nilai pasar, nilai ganti dan nilai tunai. Dalam Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), prinsip biaya historis ini menggunakan harga perolehan atau harga akuisisi dalam mencatat perolehan aset, utang, modal dan biaya.

Harga perolehan yang dimaksud adalah harga pertukaran yang disepakati oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam sebuah transaksi keuangan. Sebagai contoh, sebidang tanah memiliki harga pasaran berdasarkan lokasinya senilai Rp 100.000.000,- Namun sebuah perusahaan mampu membeli tanah tersebut dengan harga Rp 90.000.000,- Maka yang diakui dan dicatat adalah Rp 90.000.000 sebagai harga kesepakatan antara penjual dengan perusahaan tersebut. (Baca juga : Perkembangan Akuntansi Syariah)

  1. Prinsip Kesinambungan Usaha (Going Concern Principle)

Prinsip kesinambungan usaha menganggap bahwa sebuah entitas usaha akan beroperasi terus-menerus dan berkesinambungan. Karena memang tidak ada perusahaan yang menginginkan usahanya akan berhenti di tengah jalan, kecuali terjadi peristiwa tertentu misal bencana alam.

  1. Prinsip Pengungkapan Penuh (Full Disclosure Principle)

Prinsip pengungkapan penuh adalah prinsip akuntansi yang menyajikan informasi keuangan secara lengkap dan informatif. Karena mengingat banyaknya pengguna informasi akuntansi.

Namun informasi keuangan tersebut hanya berupa ringkasan dari seluruh transaksi yang terjadi pada 1 periode. Karena tidak mungkin memuat semua informasi dalam 1 laporan. Maka pada laporan keuangan diberi keterangan atau informasi tambahan yang diperlukan yang tidak terdapat dalam laporan keuangan. Informasi tambahan tersebut berupa catatan kaki atau lampiran yang berisi :

  • Metode akuntansi yang digunakan
  • Perubahan-perubahan yang terjadi dalam penerapan metode akuntansi, koreksi, taksiran, dan lain-lain. Catatan tentang perubahan ini sekaligus menunjukkan bagaimana perlakuan perusahaanterhadap perubahan yang terjadi tersebut
  • Kontrak pembelian atau kontrak penting lain
  • Kemungkinan adanya laba atau rugi yang bersyarat
  • Catatan tentang modal, misal jumlah saham dan lainnya
  • Catatan tambahan untuk menunjukkan perhitungan yang lebih detail tentang akun tertentu yang dianggap penting dan material. (Baca juga : Fungsi Buku Besar dalam Akuntansi)
  1. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)

Pendapatan adalah penambahan kekayaan yang terjadi sebagai akibat dari kegiatan usaha seperti penjualan, persewaan, penerimaan bagi hasil, dan sebagainya. Dasar yang digunakan untuk mengukur pendapatan adalah jumlah kas atau setara kas yang diperoleh atas transaksi keuangan tersebut.

Pada prinsip ini, pendapatan diakui ketika terjadi transaksi keuangan dan ada kepastian nilai nominal atas pendapatan tersebut, meski penambahan kas atau setara kas belum diterima perusahaan. Namun prinsip ini tidak selalu bisa diterapkan oleh pelaku usaha sehingga memunculkan ketentuan lain untuk bisa mengakui pendapatan. Contoh ketentuan lain tersebut di antaranya :

  • pengakuan pendapatan ketika produksi barang telah selesai
  • pengakuan pendapatan saat diterima pemesanan oleh konsumen meski barang masih dalam proses produksi
  • pengakuan pendapatan ketika kas atau setara kas telah diterima perusahaan.
  1. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)

Prinsip Mempertemukan ini artinya biaya yang dikeluarkan perusaan dipertemukan atau di-matching-kan dengan pendapatan yang diterima. Maksudnya adalah untuk menentukan nilai penghasilan bersih tiap periode. Prinsip ini sangat bergantung pada prinsip pengakuan pendapatan. Karena jika pengakuan pendapatan ditunda, maka pembebanan biaya tidak bisa dilakukan. (Baca juga : Manfaat Jurnal Khusus )

Ada beberapa kekurangan pada prinsip ini, misal biaya yang dikeluarkan tidak berhubungan langsung dengan pendapatan yang diterima. Contoh : Biaya administrasi. Biaya administrasi adalah biaya yang  tidak berhubungan langsung dengan pendapatan meski mendukung terjadinya pendapatan itu sendiri. Biaya ini bisa dibebankan pada periode terjadinya pendapatan tersebut. Biaya semacam itu sering disebut dengan Period Cost.

Contoh period cost lain adalah biaya yang dikeluarkan dan memiliki hubungan dengan produksi tetapi nilai manfaatnya tidak habis dalam satu periode. Biaya seperti ini akan ditunda pembebanannya. Dalam arti, pembebanan biaya akan dialokasi atau dibagi ke dalam periode-periode di mana biaya tersebut dimanfaatkan. Pengalokasian biaya tersebut dihitung berdasarkan jumlah bulan yang ditaksir yang menggunakan manfaat dari biaya tersebut.

Sebagai efek dari prinsip ini dan kondisi di atas, pembebanan biaya disarankan menggunakan Accrual Basis dalam pencatatan akuntansinya. Sehingga memunculkan adanya jurnal penyesuaian pada akhir periode untuk mempertemukan antara biaya dan pendapatan. (Baca juga : Cara Membuat Buku Besar )

  1. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)

Prinsip konsistensi adalah prinsip akuntansi yang harus digunakan pada pelaporan keuangan secara konsisten atau tidak berubah-ubah dalam hal metode, prosedur dan kebijakan yang digunakan. Gunanya agar laporan keuangan yang dihasilkan pada suatu periode bisa diperbandingkan dengan laporan keuangan periode-periode sebelumnya, sehingga bisa memberikan manfaat bagi para penggunanya. Dengan penggunaan metode dan prosedur secara konsisten, maka jika ada perbedaan yang terjadi bisa diketahui dengan cepat.

Namun prinsip ini bukan berarti melarang adanya perubahan metode atau prosedur akuntansi. Sebuah perusahaan boleh mengganti metode yang dipakai dengan memberikan penjelasan alasan penggantian tersebut pada laporan keuangan perusahaannya.

  1. Prinsip Materialitas

Prinsip materialitas adalah prinsip yang mengakui adanya pengukuran dan pencatatan akuntansi secara material atau bernilai. Bernilai dalam arti bernilai nominal dan bisa dijual. Jika tidak material, maka tidak perlu dinilai dan diakui.

(Baca juga : Sistem Pengendalian Manajemen Sektor Publik)

Itulah penjelasan tentang prinsip-prinsip akuntansi yang berterima umum yang perlu diketahui dan dipahami oleh semua pengguna akuntansi guna keseragaman aturan dan pencapaian manfaat bagi seluruh pengguna informasi keuangan.

Categories: Dasar Akuntansi