Sponsors Link

Perkembangan Akuntansi Syariah di Indonesia

Sponsors Link

Akuntansi syariah bukan lagi hal baru dalam kehidupan sehari-hari. Basis syariah sudah merambat dalam banyak segi kehidupan, tak terkecuali pada lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan. Akuntansi syariah digunakan sebagai tonggak pencatatan transaksi, penyusunan laporan, sampai pengambilan keputusan untuk perusahaan berbasis syariah. Ada beberapa prinsip yang mendasari perusahaan dan akuntansi syariah digunakan. Prinsip-prinsip tersebut kerap kali tidak dijadikan pedoman bagi organisasi maupun perusahaan dengan basis non syariah.

ads

(Baca Juga: Perbedaan Laporan Keuangan Syariah dan Konvensional)

Berbicara tentang lembaga keuangan syariah, bagaimana dengan perkembangan akuntansi syariah sendiri di Indonesia? Nampaknya cukup menarik untuk dibahas mengingat tren ini baru muncul dan menyebar pada tahun milenial ini. Pembahasan tentang perkembangan akuntansi syariah di Indonesia akan disampaikan melalui beberapa poin besar berikut ini.

Teori Akuntansi Syariah

Pengertian akuntansi syariah bisa bermacam-macam. Para ahli merumuskan pengertiannya menurut pandangan masing-masing. Akuntansi syariah bisa dipahami sebagai akuntansi dengan 3 komponen prinsip yang terdiri dari prinsip pertanggung jawaban, prinsip keadilan, dan prinsip kebenaran dengan dasar hukum syariah dan sifatnya universal (Muhammad dalam Pengantar Akuntansi Syariah, 2012:11).

(Baca Juga: Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah)

Definisi lain yang menggambarkan istilah Akuntansi Syariah menurut Sofyan S. Harahap (Akuntansi Sosial Ekonomi dan Akuntansi Islam:56) adalah penggunaan akuntansi untuk menjalankan syariah Islam secara nyata yang sudah diterapkan sejak era Nabi Muhammad SAW, Khulaurrasyidiin, serta pemerintah Islam lainnya.

Definisi baku dari Akuntansi Syariah sendiri masih belum ada sampai saat ini. Namun jika bisa diambil kesimpulan dari banyaknya para ahli yang memberikan definisi masing-masing tentang istilah ini, Akuntansi Syariah bisa dipahami sebagai proses akuntansi yang didasarkan pada prinsip syariah, mulai dari cara membuat jurnal umum, proses identifikasi, pengukuran, hingga pelaporan informasi yang mendukung proses penilaian dan pengambil keputusan.

(Baca Juga: Fungsi Sistem Informasi Akuntansi)

Seperti apa prinsip-prinsip syariah yang dimaksud hingga Akuntansi Syariah maupun lembaga keuangan perbankan yang kini banyak berbasis syariah begitu patuh? Pengertian prinsip syariah sendiri adalah aturan tentang perjanjian berdasarkan hukum Islam di antara bank dan pihak lain guna menyimpan dana, pembiayaan usaha, serta berbagai kegiatan lain yang dinyatakan telah sesuai dengan prinsip syariah. Sedangkan prinsip-prinsip syariah tersebut antara lain:

  1. Prinsip ‘Setiap Hamba Berhubungan Langsung dengan Allah’
  2. Prinsip Menghadapkan Khitbah Kepada Akal
  3. Prinsip Memagari AKidah dengan Akhlak Karimah
  4. Prinsip ‘Menjadikan Segala Macam Beban Hukum Demi Kebaikan Jiwa dan Kesucian’
  5. Prinsip Keselarasan antara Agama dan Masalah Hukum
  6. Prinsip Persamaan
  7. Prinsip ‘Menyerahkan Masalah Ta’zir Kepada Pertimbangan Penguasa’
  8. Prinsip Toleransi
  9. Prinsip Kemerdekaan dan Kebebasan
Sponsors Link

Masuk dan di Gunakannya Akuntansi Syariah

Pertama kali istilah akuntansi dikenal adalah pada sekitar tahun 1960-an.  Akuntansi ini pun masih merupakan akuntansi konvensional, mengacu pada berbagai literatur yang menyebutkan bahwa pertama kali ilmu ini berkembang di negara Italia. Kepercayaan ini seolah-olah menutupi cerita detil perkembangan akuntansi yang dipengaruhi oleh kondisi peradaban sebelumnya.

(Baca Juga: Tujuan Akuntansi Sektor Publik)

Lantas sejak kapan akuntansi syariah menjadi marak digunakan di Indonesia?

ads

Akuntansi syariah dikenal dan banyak digunakan ketika lembaga keuangan perbankan berbasis syariah banyak menjamur di negeri ini. Berdirinya bank-bank berbasis syariah ini adalah titik tolak penggunaan akuntansi syariah yang sampai sekarang sudah dikenal masyarkat. Proses kelahiran akuntansi syariah dari berdirinya bank-bank syariah akan dijelaskan sebagai berikut.

Bank syariah merupakan lembaga keuangan dengan asar hukum dan prinsip operasional yang sedikit berbeda dari bank-bank konvensional. Bukan hanya tunduk pada hukum normal yang berlaku di Indonesia, bank syariah juga mematuhi pedoman dan aturan yang didasarkan pada Kitab Suci Al-Quran. Hal ini termasuk dengan kepercayaan bahwa riba bukan sebuah hal yang baik sehingga proses pembagian untung akan melalui proses perjanjian antara pihak bank dengan nasabah.

(Baca Juga: Sistem Pengendalian Manajemen Sektor Publik)

Dikarenakan prosesnya yang berbeda ini, akhirnya muncul banyak kesulitan terutama dalam pelaporan operasional yang harus seturut dengan pedoman-pedoman yang berlaku. Tentu menjadi masalah baru, bagaimana menyusun laporan keuangan yang harus dipublikasikan dan di saat bersamaan juga menyusun berdasarkan aturan-aturan operasional yang diperbolehkan. Maka dari itu, sekitar tahun 2002, muncul pemikiran untuk menggunakan sistem Akuntansi Syariah di lembaga keuangan perbankan.

Sistem ini digunakan baik secara pengetahuan umum maupun penggunaan secara teknis. Ikatan Akuntan Indonesia atau IAI akhirnya juga turun tangan membentuk Komite Akuntansi Syariah di Indonesia pada tahun 2005. Tugas komite ini adalah merumuskan standar akuntansi syariah.

Pro dan Kontra Penggunaan Akuntansi Syariah

Akuntansi Syariah merupakan jawaban bagi pengaturan operasional lembaga keuangan perbankan berbasis syariah saat ini. Prinsip dan aturan dalam istilah ini sangat membantu lembaga perbankan menjalankan fungsi akuntansi biaya mereka dengan basis yang mereka pilih tanpa mengurangi fungsi dasar mereka dalam kehidupan masyarakat. Meski terlihat sudah menjawab kebutuhan dan kondisi saat ini, keberadaannya masih diperdebatkan terkait pro dan kontra yang muncul.

(Baca Juga: Sistem Akuntansi Biaya Perusahaan)

Permasalahan pertama yang muncul adalah perbedaan prinsip antara Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional yang mengacu pada standar internasional IFRS. Standar IFRS memiliki perbedaan dengan standar yang digunakan untuk Akuntansi Syariah. Akuntansi Syariah dikenal lebih memiliki orientasi dan pertanggung jawaban sosial. Maka dari itu, pengintegrasian standar IFRS dengan standar pada Akuntansi Syariah tidak bisa sempurna.

Satu masalah ini akhirnya merembet ke hampir seluruh lini yang berkaitan dengan Akuntansi Syariah di Indonesia. Selain masalah prinsip yang mencakup banyak sekali aturan yang berbeda di antara keduanya, masalah lain muncul karena perbedaan antara Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional.

(Baca Juga: Fungsi Buku Besar dalam Akuntansi)

Sponsors Link

Resistensi akibat keterlambatan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAKS) muncul dari penerapan standar yang berbeda. Pengukuran Net Present Value atau NPV pun memiliki dasar penghitungan dengan parameter bunga, di mana pada sistem Akuntansi Syariah hal ini tidak diperbolehkan karena sama saja dianggap dengan riba. Jika kelak menerapkan kaidah bagi hasil, tentu saja hal ini menuntut pemahaman dan penerapan sistem akuntansi yang rasional namun rumit. Akuntan dengan basis syariah harus memperhatikan masalah sampai sedetil ini. Tiga hal tersebut baru merupakan perbedaan yang paling terlihat di antara kedua istilah dengan basis berbeda ini. Meskipun memiliki banyak perbedaan dengan standar Akuntansi Konvensional yang sudah banyak diketahui lebih dulu, toh tetap saja Akuntansi Syariah bisa digunakan dengan fleksibilitas dalam berbagai hal.

Sponsors Link
, , , , ,