X

Tugas Akuntansi Publik

Akuntansi publik melibatkan akuntan publik atau auditor independen/eksternal yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan tentang akuntan publik di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik harus menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yaitu asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah Indonesia.

Auditor publik harus memenuhi persyaratan auditor di mana pekerjaan sampai laporannya diatur oleh standar audit. Standar audit berhubungan dengan etika karena profesi akuntan publik membutuhkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari publik dan fungsi sistem informasi akuntansi. Standar audit menjadi pijakan akuntan publik untuk merencanakan, melakukan aktivitas, dan melaporkan hasil pekerjaannya sehingga terhindar dari penyelewengan yang dilakukan oleh akuntan publik dan pekerjaan bisa terlaksana dengan baik.

Adapun tugas-tugas akuntansi publik sebagai berikut.

  1. Akuntansi publik dipakai untuk kegiatan pemeriksaan (auditing) terhadap jenis jenis laporan keuangan yang telah disusun oleh akuntan perusahaan yang sedang diperiksa sesuai dengan sistem akuntansi biaya perusahaan. Auditor atau akuntan publik diperlukan oleh perusahaan agar bisa memastikan tidak ada penyelewengan atau kesalahan dalam catatan atas laporan keuangan di suatu perusahaan sehingga harus memberikan jenis bukti audit kepada perusahaan yang memakai jasa akuntan publik.
  2. Akuntansi publik memberikan jasa perpajakan (tax service) yang berhubungan dengan pemerintah khususnya dirjen pajak. Semua perusahaan atau badan usaha resmi harus membayar pajak tahunan agar bisa terus beroperasi dan mendapatkan keuntungan di Indonesia. Setiap perusahaan harus memenuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Akuntansi publik bisa membantu perusahaan untuk menekan pajak hingga pembayaran menjadi seminimum mungkin.
  3. Akuntansi publik memberikan jasa konsultasi manajemen (management advisory service) agar pihak manajemen suatu perusahaan bisa mengambil keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya yang terbatas termasuk identifikasi masalah yang rumit, penetapan tujuan, dan sasaran organisasi. Dengan demikian, pihak manajemen perusahaan bisa mengarahkan dan mengendalikan sumber daya ekonomi dan sumber daya manusia yang ada di dalam organisasi secara efektif dan efisien.
  4. Akuntansi publik bisa mengoreksi laporan kepemilikan atas sumber daya sesuai dengan siklus akuntansi yang dikuasai oleh suatu organisasi atau perusahaan sehingga tidak ada aset illegal atau aset yang tidak diketahui oleh pemerintah.
  5. Akuntansi publik menghadirkan informasi tentang kejadian-kejadian ekonomi yang penting dan mendasar serta menyajikan informasi tentang cara perusahaan mengalokasikan sumber-sumber yang serba terbatas seperti modal, tenaga kerja, tanah, dan bahan baku untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah.
  6. Akuntansi publik bisa menyajikan bahan pertimbangan dan saran berdasarkan kerangka konseptual akuntansi keuangan kepada pihak manajemen untuk memperbaiki hasil (laba) perusahaan yang menggunakan jasa akuntan publik.
  7. Ruang lingkup akuntansi publik bisa membuat perhitungan tentang layanan yang diberikan oleh pemerintah serta menilai para pekerja khususnya akuntan perusahaan telah melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban yang telah ditugaskan atau tidak.
  8. Akuntansi publik mengamankan dan mengawasi semua hak dan kewajiban perusahaan terutama dari segi ukuran finansial. Dengan demikian, akuntan publik harus melihat efektivitas dan efisiensi kinerja ekseklusif di suatu perusahaan yang memakai jasanya.

Setelah mengetahui tentang tugas akuntansi publik tentu akan mempermudah untuk memahami tentang tujuan akuntansi sektor publik dan kelebihan akuntansi publik.