Penyerahan hak-hak piutang atas tunjuk khususnya untuk benda bergerak dilakukan dengan Cessie. Cessie adalah penggantian orang berpiutang lama yang disebut Cedent) dengan seseorang berpiutang baru yang disebut Cessionaris. Contohnya, A berpiutang pada B, tetapi A menyerahkan piutang itu kepada C sehingga C berhak atas piutang yang ada pada B. Menurut pasal 613 KUH Perdata, penyerahan harus dilakukan dengan akta autentik atau di bawah tangan.
Penyerahan secara lisan tidak sah dengan dua persyaratan yang harus dipenuhi supaya Cessie memiliki kekuatan atau daya berlaku terhadap debitur, yaitu pemberitahuan penyerahan secara nyata dari cedent (piutang lama) kepada debitur atau adanya pengakuan dari debitor secara tertulis. Apabila pemberitahuan tidak dilakukan, debitur bisa melakukan pembayaran terhadap cedent, asalkan debitur masih menggangap cedent sebagai kreditur yang jujur.
1. Syarat Syarat Piutang Atas Tunjuk
Penyerahan piutang atas tunjuk dilakukan dengan penyerahan secara nyata atas surat-surat sesuai Pasal 613 ayat (1) KUH Perdata). Surat-surat yang dimaksud antara lain Saham, Cek dan lain-lain sesuai hakikat akuntansi. Syarat-syarat adanya Levering baik terhadap benda bergerak, benda tidak bergerak, maupun piutang atas nama antara lain:
- Harus ada perjanjian yang zakelijke sehingga menyebabkan pindahnya hak-hak kebendaan (zakelijke rechten) seperti eigendom, bezit, hipotek, dan pand.
- Harus ada title (alas hak), yaitu hubungan hukum yang mengakibatkan Levering. Hubungan hukum yang paling sering digunakan adalah perjanjian seperti jual beli, tukar menukar, dan lain-lain.
- Harus dilakukan oleh orang yang berwenang untuk menguasai benda tadi
- Harus ada penyerahan nyata atau yuridis
- Jika salah satu syarat itu tidak dipenuhi, penyerahan (levering) atas benda yang menjadi objek levering menjadi tidak sah dan dapat digugat di hadapan hakim.
2. Pembagian Penyerahan
Ada tiga macam penyerahan (levering) pada jenis jenis akuntansi, yaitu:
- Penyerahan (levering) benda bergerak
- Penyerahan (levering) benda tidak bergerak
Kedua hal tersebut akan dijelaskan secara lebih mendalam.
- Penyerahan Benda Bergerak : Ada tiga macam cara penyerahan (levering) benda bergerak sebagai berikut:
- Penyerahan Nyata (Feitelijke Levering) : Feitelijke Levering adalah penyerahan secara nyata terhadap benda bergerak berwujud yang dilakukan oleh pemilik terhadap pihak lainnya (pasal 612 KUH Perdata). Contohnya, A telah membeli Komputer pada sebuah toko dengan harga Rp 1.000.000. Setelah A membayar, maka pemilik toko harus menyerahkan secara nyata kepada A. Penyerahan itu tidak perlu melalui proses yang panjang, hanya perlu diserahkan begitu saja oleh pemilik toko.
- Penyerahan Kunci : Penyerahan kunci adalah penyerahan terhadap benda bergerak yang berada di dalam suatu tempat atau gedung tempat benda tersebut disimpan (Pasal 612 KUH Perdata). Contohnya, penyerahan beras atau gula yang telah disimpan dalam suatu gudang, maka yang diserahkan oleh pemilik kepada pembeli adalah kunci gudang tersebut.
- Penyerahan Tidak Usah Dilakukan : Penyerahan yang tidak perlu dilakukan disebabkan oleh benda yang diserahkan telah berada di tangan atau dikuasai oleh yang hendak menerimanya
- Penyerahan Benda Tidak Bergerak
Penyerahan untuk benda yang tidak bergerak seperti tanah dilakukan dengan sebuah akta penyerahan (akta transport). Akta tersebut dibuat dengan akta autentik atau akta di bawah tangan. Untuk jual beli tanah, hipotek, maupun credietverband harus dilakukan di muka dan disaksikan oleh pejabat yang berwenang. Pejabat yang berwenang untuk membuat akta hak atas tanah / hipotek /credietverband adalah notaris, PPAT dan camat untuk kecamatan yang belum memiliki notaris. Berdasarkan akta notaris itu, pembeli atau penjual / kreditur / debitur membawa akta itu ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten / Kotamadya untuk didaftarkan di dalam daftar buku tanah/ hipotek/credietveriband.
Dengan mengetahui tentang piutang atas tunjuk berarti kita bisa memahami piutang akuntansi yang terkait dengan hukum. Contoh piutang atas nama dan piutang atas tunjuk adalah jenis piutang yang berkaitan dengan hukum sehingga harus lebih berhati-hati dalam mengurus hal-hal semacam ini. Contoh piutang wesel, contoh piutang perusahaan, contoh piutang jangka panjang, contoh piutang bukan usaha, contoh piutang pendapatan, dan contoh piutang lainnya harus dipahami agar mudah untuk melakukan pembukuan berbagai jenis piutang.
baca: cara membuat neraca saldo dan cara membuat neraca keuangan