X

Fungsi Jurnal dalam Akuntansi Syariah Terlengkap Beserta Penjelasannya

Jurnal akuntansi syariah adalah sebuah catatan yang tersusun secara sistematis sesuai standar akuntansi syariah berdasarkan kronologis berbagai transaksi finansial dengan jumlah dan keteranga yang ringkas terdiri dari keterangan transaksi, debet dan kredit yang lengkap dengan waktu kejadian. Dalam akuntansi, jurnal juga disebut sebagai book of original entry. Jurnal adalah catatan akuntansi sebagai sistem informasi permanen yang pertama digunakan untuk pencatatan transaksi keuangan perusahaan secara lengkap/rinci dengan urutan tanggal kejadian transaksi. Jurnal harus dirancang sehingga tidak ada transaksi yang tidak dicatat.

Jurnal terdiri dari beberapa jenis antara lain jurnal penjualan, jurnal pembelian, jurnal penerimaan kas, jurnal pengeluaran kas, dan jurnal umum. Sebelum membuat jurnal harus dirancang terlebih dahulu dengan mengumpulkan informasi tentang karakteristik transaksi, membuat jurnal standar (standard journal entries) untuk setiap jenis transaksi dengan frekuensi yang tinggi, dan merancang jurnal berdasarkan jurnal standar tersebut.

Pada dasarnya jurnal pada akuntansi syariah sama dengan jurnal akuntansi konvensional dari segi bentuk dan cara pencatatannya. Perbedaannya terletak pada akad dan jenis jenis akuntansi. Akuntansi syariah terdiri dari akuntansi musyarakah, mudharabah (pengertian mudharabah), salam, istishna, dan lainnya.

Adapun fungsi jurnal dalam akuntansi syariah antara lain:

  1. Fungsi informatif yang memiliki arti bahwa jurnal memberikan informasi yang lengkap tentang perbedaan transaksi dalam golongan tertentu seperti penerimaan dan pengeluaran kas serta penjulan dan pembelian.
  2. Fungsi instruktif yang memiliki arti jurnal dipakai untuk mengurangi pembukuan yang terperinci dengan kolom-kolom khusus pencatatan jurnal yang memungkinkan untuk pencatatan jumlah per kolom ke dalam rekening yang bersangkutan di dalam buku besar. Pencatatan dalam jurnal adalah instruksi atau perintah untuk melakukan posting debet atau kredit ke dalam buku besar.
  3. Fungsi Pencatatan yang memiliki arti semua transaksi yang terjadi berdasarkan bukti dokumen yang ada seperti bon, kuitansi, dan lainnya yang harus dicatat seluruhnya. Jurnal harus menyalin informasi dari dokumen transaksi yang menjadi sumber atau bukti sehingga kebenaran informasi dapat dipertanggungjawabkan. Pencatatan jurnal harus memadai agar bisa digunakan berbagai pihak.
  4. Fungsi analisis yang memiliki arti setiap transaksi yang dicatat dalam jurnal adalah hasil analisis dari bukti-bukti transaksi sehingga transaksi harus dipisahkan ke dalam penggolongan pokok tertentu seperti penerimaan kas, pengeluaran kas, penjualan, dan pembelian.
  5. Fungsi historis yang memiliki arti transaksi harus dicatat sesuai urutan waktu terjadinya sehingga tidak boleh ada yang terlewat atau terlompat. Akuntansi harus disusun sesuai kronologis terjadinya transaksi yang tentu saja dilakukan dengan jujur tanpa ada kebohongan atau kecurangan terutama dalam pembukuan akuntansi syariah.

Setelah memahami tentang fungsi jurnal dalam akuntansi syariah tentu akan memudahkan untuk mempelajari tentang perkembangan akuntansi syariah lebih lanjut terutama yang berkaitan dengan berbagai hal seperti unsur laporan keuangan syariah. Pada hakikatnya akuntansi syariah mirip dengan akuntansi konvensional sehingga tidak perlu merasa bingung atau gusar untuk mempelajarinya. Hal-hal yang harus diketahui tentang akuntansi syariah adalah nama-nama berbagai akad dan cara untuk mencatatnya apakah di debet atau kredit. Kalau sudah memahami kedua hal tersebut pasti akan bisa membedakan macam macam akuntansi dengan mudah dan perbedaan laporan keuangan syariah dan konvensional.

baca juga: kerangka konseptual akuntansi keuangan dan manfaat mempelajari akuntansi

Categories: Akuntansi Syariah