X

9 Perbedaan Bank Konvensional Dan Bank Syariah dalam Berbagai Bidang

Saat ini di beberapa negara-negara tertentu, memiliki dua jenis sistem perbankan yang diterapkan yaitu bank konvesional (umum) dan bank syariah. Bank konvensional tersebar luas di berbagai kota-kota di Indonesia, serta menawarkan fasilitas dan program-program yang berbeda untuk nasabah nya. Sedangkan bank syariah sendiri merupakan bank yang menerapkan sistem syariah di dalam kegiatan perbankannya.

Jika pada awalnya, bank-bank syariah belum terlalu berkembang dan populer. Namun saat ini dapat dilihat bahwa perkembangan bank-bank syariah semakin pesat baik dalam segi aset maupun pegawainya. Hal ini bisa jadi dikarenakan faktor sebagian besar penduduk Indonesia yang beragama Islam. (baca juga: Pencatatan Transaksi Keuangan)

Namun sayangnya tak banyak orang yang mengetahui perbedaan antara bank konvensional dengan bank syariah. Hal ini sangat wajar terjadi, mengingat banyaknya istilah-istilah baru yang ada di dalam bank syariah dibandingkan dengan bank-bank pada umumnya. Banyak orang yang berpendapat bahwa perbedaan dari bank konvesional dan syariah terletak pada prinsip dasar layanan yang digunakan. Hal-hal inilah yang banyak membuat orang kebingungan untuk mencari perbedaannya.

Perbedaan Bank Konvesional Dan Bank Syariah

1. Akad

Perbedaan yang cukup terlihat bisa anda perhatikan dari akad pada masing-masing bank tersebut. Bank syariah dan bank konvensional, masing-masing memiliki sistem akad yang berbeda didasarkan pada landasan yang digunakannya.

Untuk bank konvesional, perjanjian yang dibuat berpatokan pada hukum-hukum positif. Sedangkan akad yang ada pada bank syariah, dibuat dengan dasar hukum-hukum Islam. Bank syariah memiliki beberapa ketentuan-ketentuan tertentu, misalnya seperti adanya syarat dan rukun.

Yang dimaksudkan dengan rukun disini adalah adanya penjual, pembeli, harga, barang, serta ijab qobul. Sedangkan untuk syarat, terdiri dari sifat barang atau jas ayang sedang diperjualbelikan haruslah halal, serta harga dari barang tersebut harus jelas. (baca juga: Hakikat Akuntansi)

2. Hukum Yang Digunakan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, akad yang dijalankan setiap bank berbeda karena hukum yang digunakannya pun berbeda. Hal ini lah yang menjadi perbedaan yang cukup mencolok antara bank konvesional dengan bank syariah. (baca juga: Pengertian Persamaan Dasar Akuntansi)

Pada bank syariah sendiri, sistemnya didasarkan pada syariat-syariat Islam yang memiliki landasan Al-Quran, Hadist, serta Fatwa Ulaman. Sedangkan pada bank konvesional sendiri memiliki sistem yang berlandaskan hukum-hukum positif yang berlaku di Indonesia. Beberapa hukum-hukum yang diterapkan di dalam bank syariah antara lain adalah:

  • Al-Musyarakah (perkongsian)
  • Al-Musaqat (kerja sama tani)
  • Al-Mudharabah (bagi hasil)
  • Al-Ijarah (sewa menyewa)
  • Al-Wakalah (keagenan)
  • Al-Ba’i (bagi hasil)

3. Investasi

Perbedaan pada sistem investasi juga menjadi perbedaan yang cukup terlihat antara bank konvensional dengan bank syariah. Bank syariah memberikan persyaratan bagi nasabah yang ingin meminjam dana usaha dengan persyaratan bahwa usaha yang dijalankan halal dan baik, misalnya saja seperti pertanian,dagang, pertenakan, dan lainnya. Namun pada bank konvensioanal, nasabah diperbolehkan melakukan peminajam jika usaha yang dijalankan mendapatkan perijinan dari hukum positif. Tak harus usaha tersebut bercap halal asalkan sudah diijinkan oleh hukum-hukum positif yang berlaku di Indonesia. (baca juga: Metode Pengumpulan Biaya Produksi)

4. Bunga dan Bagi Hasil

Perbedaan yang mencolok lainnya dapat anda perhatikan pada sistem pendapatan usaha pada masing-masing bank. Pada bank syariah, akan menerapkan sistem pendapatan usaha melalui bagi hasil. Di dalam prinsip-prinsip syariah sendiri, riba sangat diharamkan sehingga lebih cenderung menggunakan sistem bagi hasil.

Berbeda dengan bank yang lebih menerapkan sistme bunga pada pendapatan usahanya. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, sama-sama untuk mendapatkan keuntungan dari nasabah namun cara yang dilakukan sangat berbeda. Berikut ini perbedaan dari bunga bank dengan sistem bagi hasil. (baca juga: Pengertian Akuntansi Persediaan)

Bunga bank, biasanya bunga bank akan ditentukan pada saat perjanjian dibuat. Penentuannya pun didasarkan pada kondisi yang dapat menguntungkan. Besarnya bunga bank akan disesuaikan dari modal yang dikreditkan oleh nasabah. Untuk pembayaran bunga bank sendiri, biasanya tetap dan tak melihat untung ataupun rugi. Selain itu, pembayaran bunga tidak akan meningkat meskipun keuntungan yang didapat semakin meningkat. (baca juga: Metode Penghapusan Piutang)

Sedangkan sistem bagi hasil,  biasanya besar jumlahnya akan ditentukan pada saat akan atau perjanjian dibuat dengan berdasarkan pada pedoman untung dan rugi. Besar dari bagi hasil ini akan disesuaikan dengan besarnya keuntungan yang dapat diperoleh. Sistem bagi hasil sangat tergantung pada keuntungan sebuah proyek. Sehingga bila proyek tersebut rugi, maka kerugian tersebut akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak. Sistem bagi hasil dapat meningkatkan pembagian keuntungan berdasarkan pada peningkatan pendapatan yang ada.

5. Pengelolaan Dana

Hal lainnya yang menjadi perbedaan antara bank konvensional dengan bank syariah adalah pada sistem pengelolaan dana yang digunakan. Bank syariah akan menolak pengajuan kredit yang ditujukan untuk hal-hal yang dapat melanggar hukum Islam. Yang menjadi poin penting pada bank syariah adalah kegiatan-kegiatan yang halal dan baik serta sesuai dengan prinsip ekonomi syariah yang ada. Hal inilah yang menjadi syarat utama pengajuan kredit di bank syariah. Bahkan kartu kredit yang dikeluarkan bank syariah sendiri juga melarang penggunaannya untuk transaksi-transaksi yang tidak halal. (baca juga: Jenis Jenis Laporan Keuangan)

Namun pada bank konvensional, penyaluran kredit dapat disetujui tanpa harus pihak bank mengetahui kemana uang tersebut akan dipergunakan. Selama pihak debitu dapat membayar tagihan secara rutin dan tepat waktu, maka pengajuan kredit dapat dipenuhi.

6. Orientasi

Jika pada bank konvensional lebih cenderung untuk mendapatkan keuntungan atau profit oriented. Maka pada bank syariah, tak hanya berorientasi pada keuntungan saja melainkan juga pada kemakmuran serta kebahagiaan dunia dan akhirat. (baca juga: Cara Membuat Neraca Keuangan)

7. Cicilan dan Promosi

Bank syariah sendiri menerapkan sistem pembayaran cicilan atau tagihan dengan jumlah yang tetap berdasarkan keuntungan bank dan sudah disetujui oleh kedua belak pihak pada saat perjanjian tersebut dibuat. Konten-konten di dalam promosi bank syariah juga terlampir dengan jelas, transparan serta tidak ambigu. Misalnya pihak bank sedang memberikan promo wisata untuk nasabah kartu kredit syariah. Di dalam promosi tersebut terlampir jelas mengenai biaya yang harus dan tidak harus diabayarkan oleh nasabah kartu kredit. (baca juga: Cara Membuat Laporan Keuangan)

Sedangkan pada bank konvensional, mereka memiliki banyak sekali program-program promosi yang digunakan untuk menarik perhatian nasabah. Misalnya saja seperti promosi suku bunga tetap selama masa periode tertentu sebelum pada kahirnya suku bunga berfluktuasi pada nasabah.

8. Pengawasan

Selain itu, perbedaan juga terlihat pada pengawasan yang ada di bank syariah maupun bank konvensional. Setiap transaksi yang dilakukan oleh bank syariah, selalu berada di dalam pengawasan Dewan Pengawas. Yang termasuk ke dalam dewan pengawasan disini adalah ulama-ulama serta ahli ekonomi yang memang menguasai tentang fiqih muamalah.

Sedangkan pada bank konvensional, tak ada dewan pengawas di dalamnya. Sehingga setiap transaksi yang dilakukan pada bank konvensional tidak diawasi oleh siapapun selalin hukum-hukum positif yang berlaku. (baca juga: Sistem Ekonomi Syariah)

9. Hubungan Bank Dengan Nasabah

Hal lainnya yang menjadi perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah adalah pada hubungan bank dengan nasabahnya. Pada bank syariah sendiri, nasabah akan diperlakukan sebagai seorang mitra/partner. Hal ini dilakukan oleh pihak bank karena pihak nasabah dan pihak bank sudah terikat dalam akad yang transparan. Sehingga banyak bank-bank syariah yang memiliki hubungan emosional yang lebih kuat dengan nasabah karena fasilitas-fasilitas yang diberikan. (baca juga: Prinsip Akuntansi Syariah)

Hubungan emosional kuat yang terbentuk ini terjadi dikarenakan pihak bank lebih mengutamakan pendekatan melalui musyawarah dibandingkan dengan pendekatan hukum. Hubungan emosional kuat inilah yang menjadi keunggulan dari bank syariah yang tidak dimiliki semua bank konvensional.

Sedangkan pada bank konvensional sendiri, hubungan pihak bank dengan nasabah lebih seperti antara debitur dan kreditur. Seperti hubungan antara pihak pemberi dana dengan pihak peminjam dana. Bila pihak debitur lancar dalam pembayaran kredit, maka pihak bank akan memberi keterangan lancar. Namun pada saat pembayaran tagihan berkendala, maka pihak bank akan melakukan penyitaan pada aset-aset yang dimiliki pihak debitur. Namun beberapa belakangan ini beberapa bank konvensional banyak melakukan pendekatan yang digunakan untuk memperkuat hubungan emosional dengan nasabah-nasabah yang ada. (baca juga: Manfaat Akuntansi Manajemen)

Nah itu tadi perbedaan antara bank konvensional dengan bank syariah. Tentunya masing-masing bank memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Anda bisa memilih bank yang memang sesuai dengan kebutuhan anda. Semoga informasi diatas bermanfaat untuk anda.

Categories: Akuntansi Bisnis