6 Prinsip Akuntansi Syariah di Indonesia
Akuntansi Syariah sudah bukan merupakan jenis akuntansi yang asing. Tipe akuntansi satu ini sudah diakui dan digunakan baik oleh lembaga keuangan perbankan dan non perbankan yang menggunakan syariah sebagai landasan kerjanya. Meski sebagian masyarakat Indonesia sudah mengenal dan lazim mengetahui penggunaan prinsip syariah dalam lembaga keuangan dan akuntansinya, ternyata regulasi terkait dengan ruang lingkup akuntansi syariah di Indonesia masih belum lengkap jika dibandingkan dengan implementasi akuntansi syariah di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Pemerintah mengeluarkan regulasi tertentu yang perlakuannya sama dengan regulasi terhadap akuntansi konvensional.
Prinsip adalah sebuah pernyataan yang mengandung kebenaran umum baik bagi individu maupun kelompok. Kebenaran ini dijadikan pedoman dalam berpikir dan bertindak. Pelaksanaan perkembangan akuntansi syariah di Indonesia sudah pasti memiliki dasar dan prinsip yang menjadi patokan. Tanpa adanya prinsip tersendiri, tidak perlu ada pembedaan akuntansi menjadi akuntansi syariah dan akuntansi konvensional.
(Baca Juga: Sistem Akuntansi Biaya Perusahaan)
Secara garis besar, prinsip-prinsip syariah yang berlaku di Indonesia dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu:
- berdasarkan pengukuran dan penyingkapan,
- berdasarkan pemegang kuasa dan pelaksananya.
Di dalam dua bagian besar mengenai prinsip-prinsip akuntansi syariah ini, ada beberapa sub-prinsip di bawahnya. Prinsip berdasarkan pengukuran dan penyingkapan terdiri dari aspek zakat, bebas bunga, dan harus halal. Sementara itu dari prinsip berdasarkan pemegang kuasa dan pelaksananya terdiri dari aspek ketaqwaan, kebenaran, dan pertanggungjawaban. Penjelasannya akan dijabarkan secara ringkas sebagai berikut.
Berdasarkan Pengukuran dan Penyingkapan
1. Zakat
Zakat dipahami sebagai jumlah harta tertentu yang memiliki sifat wajib untuk dibayarkan para pemeluk agama Islam guna diberikan pada golongan yang membutuhkan dan berhak menerimanya. Golongan ini terdiri dari fakir miskin, anak-anak terlantar, dan sebagainya. Besaran zakat biasanya 2.5% dari pendapatan tahunan seseorang. Pembayaran zakat ini sudah ditetapkan melalui ketentuan yang dibuat berdasarkan prinsip syariah. Dalam prinsip syariah berdasarkan pengukuran dan penyingkapan, penilaian bagian yang hendak dizakati harus tepat dan dibayarkan sesuai yang dihendaki Al-Quran.
2. Bebas Bunga
Prinsip kedua dalam pelaksanaan akuntansi syariah di Indonesia adalah bebas bunga. Ketika Anda memiliki akun tabungan di bank syariah, Anda tidak akan mendapatkan bunga menabung. Berbeda halnya dengan akun tabungan di bank konvensional yang menawarkan keuntungan dari suku bunga yang ditetapkan. Keuntungan dari tabungan yang Anda percayakan pada bank tersebut didasarkan pada kesepakatan. Entitas dengan landasan syariah wajib menghindari pemberian bunga dari transaksi apapun yang dilakukan karena hal ini dianggap sebagai riba. Sehingga jika ada keuntungan, kedua belah pihak menyepakati sistem bagi hasil atau sistem lain yang orientasinya bukan dengan cara pemberian bunga.
3. Halal
Bukan hanya dalam pelaksanaan akuntansi syariah di Indonesia, hampir semua hal yang dilakukan di Indonesia harus menepati prinsip ini. Prinsip satu ini berusaha menghindarkan entitas dari pelaksanaan bisnis yang berhubungan dengan hal-hal yang diharamkan syariah. Secara sederhana, prinsip ini memastikan bahwa pelaksanaan akuntansi syariah di Indonesia tidak menyeleweng dari aturan yang sudah ditetapkan apalagi sampai merugikan orang lain. Beberapa tindakan yang dianggap sebagai hal-hal haram terkait dengan pelaksanaan akuntansi syariah di Indonesia ini adalah transaksi spekulatif semacam munabadh, najash, serta bai’ al-gharar.
Berdasarkan Pemegang Kuasa dan Pelaksana
1. Ketaqwaan
Prinsip ketaqwaan menunjukkan bahwa pelaksanaan akuntansi syariah di Indonesia harus mengakui Allah sebagai penguasa tertinggi. Mereka harus yakin bahwa Allah akan melihat gerak-gerik pada pelaksanaan ini di hari pembalasan serta membedakan mana yang benar dan salah. Pelaksanaan akuntansi syariah di Indonesia harus percaya dan memiliki keyakinan mereka harus mendapatkan bimbingan langsung dari Allah dalam pengambilan keputusan sehingga apa yang mereka jalankan diberi ridha (direstui).
2. Kebenaran
Prinsip selanjutnya ini merupakan visi adanya kegagalan dan keberhasilan yang meluas di dunia ini untuk mencapai maslahah. Prinsip kebenaran diyakini dapat menjaga bahkan memperbaiki hubungan antara manusia dengan Allah maupun antara sesama manusia. Dalam pelaksanaannya, prinsip ini menjaga agar akuntansi syariah yang dijalankan berpatok pada asas kebenaran: kebenaran informasi, kebenaran aturan, dan lain-lain.
3. Pertanggungjawaban
Pelaksanaan akuntansi syariah di Indonesia harus berpatokan pada prinsip bahwa tanggung jawab dari yang mereka lakukan sekarang adalah kepada Allah dan hal ini berlaku amanah. Hal ini akan tetap menjaga para pelaksana di dalamnya untuk berbuat adil kepada semua ciptaan Allah (bukan sekadar pada manusia) serta berani bertanggung jawab atas apa yang sudah diperbuatnya.
Dari penjabaran prinsip-prinsip tersebut, sebenarnya bisa ditarik 3 (tiga) hal besar terkait dengan prinsip akuntansi syariah di Indonesia. Prinsip-prinsip pelaksanaannya tersebut antara lain:
- Akuntabilitas
Prinsip ini bukan sebuah konsep yang asing dalam hal akuntansi. Dalam pelaksanaan akuntansi syariah di Indonesia, prinsip ini memiliki keterkaitan dengan konsep amanah yang mana konsep tersebut adalah transaksi dan hubungan antara manusia dengan Allah selaku penciptanya. Manusia diyakini diberi tanggung jawab dalam melakukan dan menunaikan amanah, termasuk dalam pelaksanaan prinsip syariah di lini kehidupan apapun.
(Baca Juga: Macam-macam Rasio)
- Keadilan
Prinsip kedua ini menunjukkan betapa pentingnya etika kehidupan terutama ketika sudah memasuki persoalan sosial dan bisnis. Manusia diyakini memiliki kemampuan untuk bersikap adil di setiap segii kehidupannya. Jika dilihat dari sudut pandang akuntansi, prinsip ini mengacu pada perlakuan yang harus dilakukan dengan sebenar-benarnya oleh perusahaan.
(Baca Juga: Fungsi Buku Besar Dalam Akuntansi)
- Kebenaran
Prinsip ketiga tidak lepas dari pengertian pada prinsip sebelumnya yaitu prinsip keadilan. Dalam prinsip keberanan, akuntansi syariah lekat hubungannya dengan perkara pengukuran dan pengakuan. Diharapkan dengan adanya prinsip ini, akuntansi syariah yang digunakan perusahaan benar-benar menyediakan informasi, melakukan pengukuran, mengakui dan melaporkan transaksi sebenar-benarnya.
(Baca Juga: Manfaat Jurnal Khusus)
Kelebihan pada Akuntansi Syariah
Penggunaan akuntansi syariah memiliki panduan dan patokannya sendiri. Meski terbilang agak asing, tetapi prisnip ini patut diacungi jempol. Mengapa? Ada beberapa hal yang menjadi kelebihan dari penerapan sistem akuntansi syariah. Kelebihan tersebut memiliki keterkaitan dengan prinsip-prinsip akuntansi syariah, bukan prinsip-prinsip akuntansi. Beberapa kelebihan yang ada pada penggunaan akuntansi syariah adalah sebagai berikut.
- Sistem Mudharabah atau Sistem Bagi Hasil
Karena tidak ada sistem bunga yang diberlakukan, maka sebagai gantinya adalah sistem Mudharabah atau sistem bagi hasil. Dengan adanya sistem ini, kesepakatan yang dibuat mengenai pembagian keuntungan jelas. Dikarenakan prinsip syariah menghendaki adanya kejelasan dari mana keuntungan yang didapat setiap pihak, maka sistem ini menjembataninya. Misalkan, terdapat dua pihak yang mana satu berperan sebagai pemilik modal dan satunya adalah pengelola modal. Keduanya akan mengetahui adanya keuntungan dari mana dan pembagiannya berdasarkan kesepakatan yang dibuat di awal. (Baca Juga: Jurnal Penerimaan Kas)
- Prinsip Jual Beli Murabahah
Karena menggunakan AlQuran sebagai dasar hukumnya, jelas pelaksanaan akuntansi syariah harus condong pada hukum dan kisah yang ada di dalamnya. Salah satunya bisa terlihat dari penggunaan sistem Murabahah. Sistem ini sebenarnya cenderung seperti sistem kerja sama berdasarkan kesepakatan awal. Namun besaran kesepakatan dibicarakan di awal antara dua pihak yang bersangkutan saja dan bukan dengan memperhitungkan suku bunga di pasar.
- Tanpa Unsur Riba
Prinsip dan pelaksanaan akuntansi syariah tidak menggunakan sistem bunga karena dikenal sebagai unsur riba. Mengapa riba? Bunga ini dianggap sebagai ajang pengambilan keuntungan yang nilainya mungkin jauh lebih tinggi dibandingkan nilai barang utama yang ditransaksikan. Adanya prinsip ini menyajikan laporan transaksi bisnis yang mengandung unsur moral sehingga bisa memenuhi sebagian patokan dalam hukum syariah. (Baca Juga: Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa)
- Kental Akan Unsur Tenggang Rasa atau Adanya Zakat
Tidak seperti prinsip akuntansi konvensional yang hanya fokus pada pelaksanaan akuntansi itu sendiri, dalam akuntansi syariah ada unsur zakat yang menjadi kelebihannya. Teori-teori yang ada dalam akuntansi syariah tidak sekadar mengatur dan memperhitungkan kepentingan bisnis yang cenderung bersifat sangat duniawi, tetapi juga memperhitungkan kepentingan yang memiliki unsur toleransi pada semua pihak, termasuk mereka yang tidak berhubungan secara langsung.
- Landasan Hukum Berasal dari Tuhan
Hal yang paling utama dalam kelebihan akuntansi syariah adalah penggunaan kaidah Islam sebagai landasan hukum sekaligus batasan ketentuan. Bisa ditarik kesimpulan bahwa aturan-aturan yang menyekati implementasi akuntansi syariah ini berasal dari Tuhan. Mengapa? Aturan yang dibuat manusia diyakini kerap memiliki banyak kelemahan serta sifatnya yang terlalu dinamis akan menyulitkan implementasi karena mudah berubah demi menyesuaikan jaman. Jika satu perusahaan lebih memilih untuk memiliki tanggung jawab sosial dan menjunjung etika lebih tinggi, maka akuntansi syariah bisa menjadi opsi.
Demikianlah sekilas informasi yang bisa kami berikan terkait dengan prinsip akuntansi syariah yang berlaku di Indonesia. Semoga artikel ini bisa membantu pembaca dalam mempelajari akuntansi syariah dan patokan pelaksanaannya yang diakui dan sudah berlandaskan Al-Quran.