Sistem Ekonomi Syariah di Indonesia
Dewasa ini semakin banyak badan-badan atau lembaga keuangan yang berbasis syariah. Hal itu terjadi karena perkembangan paradigma manusia terhadap ilmu, agama dan kebutuhannya. Sebenarnya sistem syariah ini telah ada sejak jaman dulu. Sebab sistem ini merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Di mana Islam telah ada dan berkembang sejak berabad-abad yang lalu.
Sistem ekonomi Islam atau biasa disebut dengan syariah ini memang sedang menjadi sistem yang hangat dipergunakan oleh banyak lembaga keuangan khususnya perbankan. Karena sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, masyarakat Indonesia memang banyak memperbincangkan dan cenderung memilih sistem syariah dalam kegiatan ekonominya.
Baca juga :
Jadi apakah sistem ekonomi syariah itu? Bagaimana ciri serta contohnya? Lalu apakah sama dengan sistem konvensional yang lebih dulu berkembang di Indonesia? Mari kita kupas satu per satu.
Pengertian Sistem Ekonomi Syariah
Sistem ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang didasari oleh hukum dan nilai-nilai Islam. Sistem ekonomi syariah adalah sistem berbasis hukum Islam dalam menjalankan aktifitas ekonomi manusia. Sedangkan sistem ekonomi itu sendiri adalah suatu sistem yang mengatur dan menjalin hubungan ekonomi antar manusia menggunakan perangkat kelembagaan dalam kehidupan masyarakat.
Maka sistem ekonomi syariah dapat diartikan sebagai suatu sistem yang mengatur dan menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan memakai perangkat kelembagaan yang dijalankan berdasar hukum dan nilai-nilai islam. Karena itulah sistem ekonomi syariah merupakan tuntunan kehidupan sekaligus anjuran yang mengandung nilai ibadah yang diterapkan dalam etika dan moral.
Baca juga :
Sistem ekonomi syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Tujuan dari pengembangan sistem ekonomi syariah ini adalah untuk mencari sistem ekonomi yang terbaik dan mempunyai kelebihan untuk menutup kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada.
Sistem ekonomi syariah terdiri dari beberapa unsur sebagai berikut :
- manusia sebagai subyek
- barang ekonomi sebagai obyek
- alat kelembagaan berupa hukum dan nilai Islam yang mengatur dan menjalin kedua unsur di atas dalam kegiatan ekonomi.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Syariah
Semua sistem ekonomi di dunia memiliki karakteristik tersendiri. Begitu pun dengan sistem ekonomi syariah ini yang memiliki 4 sifat sebagai berikut :
- Kesatuan (unity)
Dalam agaman Islam, kehidupan dianggap sebagai suatu kesatuan yang utuh dengan asas saling tolong menolong antar sesama manusia, baik sesama pemeluk agama Islam atau muslim maupun non muslim. Karena manusia adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat itu sendiri. Di mana kehidupan bermasyarakat adalah saling membutuhkan dan saling melengkapi antar individunya. Oleh sebab itu, sistem ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang utuh sebagai kesatuan yang mandiri. Karena di dalam sistem tersebut terdapat semua aspek eksistensi manusia yang berupaya untuk mewujudkan sebuah tatanan kehidupan didasarkan pada konsep hubungan antara tuhan, manusia, dan keduanya.
Baca juga :
- Keseimbangan (equilibrium)
Islam diturunkan dengan tujuan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman dan kebahagiaan umat di dunia dan akhirat. Di mana ketentraman dan kebahagiaan tersebut dianggap sebagai nilai ekonomi tertinggi. Yang dimaksud umat di atas tidaklah umat muslim saja, namun seluruh umat manusia yang ada di dunia baik muslim maupun non muslim. Karena sejatinya ketentraman hidup tidak sekadar bisa memenuhi kebutuhan hidup di dunia, tapi juga dapat memenuhi kebutuhan jiwa yaitu ketentraman spiritual sebagai bekal di akhirat kelak. Jadi harus ada keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
Maka Islam meyakini bahwa stabilitas universal bergantung pada kesejahteraan materiil maupun spiritual manusia. Termasuk dalam hal ekonomi. Maka dalam sistem ekonomi syariah, kedua aspek kesejahteraan tersebut terpadu dalam 1 bentuk tindakan pemenuhan kebutuhan manusia secara lahir (material) maupun batin (spiritual).
Baca juga :
- Kebebasan (free will)
Secara realistis, manusia memiliki kebebasan. Hampir semua perbuatan manusia merupakan pilihan manusia itu sendiri. Namun tidak semua tindakan manusia tersebut adalah hasil dari pilihanya sendiri. Karena ia merupakan bagian dari alam semesta yang diatur oleh Tuhan (takdir). Hubungannya dengan sistem ekonomi syariah, kebebasan ini berarti masyarakat bebas memilih produk dari sistem ekonomi ini namun dengan menyerahkan prosentasi bagi hasil sebagai takdirnya.
- Tanggungjawab (responsibility)
Kebanyakan orang melakukan sesuatu untuk memenuhi keinginan atau nafsunya. Islam mengajarkan manusia untuk berbuat apapun dengan rasa tanggung jawab. Karena anggapan bahwa Tuhan melihat semua yang dilakukan manusia. Dalam hal ekonomi syariah, sistem ini memiliki tanggung jawab terhadap 2 pihak yaitu manusia dan tuhan. Bertanggung jawab kepada manusia sebagai bagian dari kegiatan ekonomi, sedangkan tanggung jawab kepada tuhan selaku pemilik semesta raya dan manusia adalah hamba yang wajib mematuhi-Nya.
Berdasarkan sifat-sifat di atas, maka ciri dari sistem ekonomi syariah adalah :
- Hak individu diakui namun diberi batasan.
- Hak umat atau masyarakat umum diakui dan diutamakan.
- Hak umat harus didahulukan dari hak individu jika itu sangat mendesak (doruriyah).
Ciri-ciri tersebut merupakan penyempurnaan dari sistem ekonomi lain seperti sistem ekonomi komando dan liberal.
Baca juga :
- Cara Membuat Neraca Saldo
- Perbedaan Laporan Keuangan Syariah dan Konvensional
- Fungsi Sistem Informasi Akuntansi
Prinsip Dasar Syariah
Untuk lebih memahami apa itu sistem ekonomi syariah, perlu kita ketahui prinsip yang melandasi sistem ekonomi syariah itu sendiri, yaitu :
- Tauhid
Prinsip tauhid ini merefleksikan bahwa pemilik dan penguasa tunggal seluruh dunia ini adalah Tuhan atau Allah SWT.
- Khilafah
Prinsip khilafah mempresentasikan bahwa manusia merupakan khalifah atau wakil Allah di muka bumi. Di mana manusia dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumber daya materi yang dapat digunakan untuk menjalani kehidupan dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
- ‘Adalah
Merupakan bagian yang menyatu (tunggal) dengan tujuan syariah.
Baca juga :
Banyak sudah aplikasi sistem ekonomi syariah dalam kehidupan masyarakat, seperti :
- Perbankan syariah
- Lembaga keuangan non bank berbasis syariah
Beberapa tahun terakhir, perbankan konvensional mulai mengeluarkan produk-produk keuangan syariah. Tujuannya adalah untuk menjaring masyarakat yang kini cenderung pada sistem syariah. Meski pada praktiknya, syariah hanya istilah saja karena tidak sedikit lembaga keuangan bank maupun non bank yang menjalankan produk syariahnya tidak sesuai dengan hukum dan nilai syariat (Islam).
Perbedaan dengan Sistem Ekonomi Konvensional
Sebenarnya banyak perbedaan antara sistem ekonomi syariah dengan sistem ekonomi konvensional, mulai dari paradigma, operasional, instrumen profit, organisasi hingga produk dan skema yang dijalankan. Karena sistem ekonomi cenderung berkaitan dengan dunia perbankan, maka perbedaan ini akan kita kaitkan dengan sistem ekonomi konvensional pada perbankan, yaitu sebagai berikut :
- Landasan hukum : Landasan hukum sistem ekonomi syariah berdasarkan Al Quran, sunah dan hukum positif. Sedangkan pada sistem konvensional hanya berlandaskan hukum positif. Yang dimaksud hukum positif adalah kumpulan asas dan kaidah hukum tertulis maupun tidak tertulis yang sedang berlaku dan mengikat secara umum atau khusus dan ditegakkan oleh atau melalui pemerintah atau pengadilan dalam negeri. Baca juga : Bidang-Bidang Akuntansi )
- Instrumen profit : Instrumen profit dari sistem syariah adalah sistem bagi hasil, sedangkan sistem konvensional berbasis bunga. (Baca juga : Manfaat Akuntansi )
- Skema produk : Produk-produk sistem syariah berdasarkan pada syariat seperti mudharabah, wadiah, murabahah, dan sebagainya. Sedangkan produk sistem konvensional hanya memperhitungkan masalah bunga. (Baca Juga : Fungsi Akuntansi)
- Perlakuan terhadap dana masyarakat : Pada sistem syariah, dana dari masyarakat dianggap sebagai titipan (investasi) dan akan memperoleh hasil jika diusahakan (dioperasionalkan) terlebih dulu. Pada sistem konvensional, dana masyarakat merupakan simpanan yang wajib diberikan bunga saat jatuh tempo.
- Sektor penyaluran dana : Sektor-sektor yang dipilih untuk penyaluran dana pada sistem syariah harus yang halal. Sedangkan pada sistem konvensional tidak memedulikan hal itu apakah halal atau haram.
- Organisasi : Dalam organisasi sistem ekonomi syariah harus terdapat Dewan Pengawas Syariat (DPS), sedang sistem konvensional tidak ada.
- Perlakuan akuntansi : Perlakuan akuntansi pada sistem syariah menggunakan accrual basis dan cash basis (untuk bagi hasil), sedangkan sistem konvensional hanya memakai accrual basis.
Baca juga :
Jadi sistem ekonomi syariah ini ada untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh umat atau masyarakat. Selain itu juga guna memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan, serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku ekonomi.