X

Karakteristik Akuntansi Pemerintah di Indonesia

Akuntansi Pemerintah sudah pasti berkaitan dengan lembaga pemerintahan atau lembaga lainnya yang tidak profit oriented. Akuntansi sebagai sistem informasi bagi pemerintah untuk mencatat anggaran negara dan realisasi anggaran secara dominan sehingga cabang akuntansi ini disebut juga akuntansi anggaran. Penerapan akuntansi pemerintahan berbeda-beda pada setiap negara sesuai sistem pemerintahan setiap negara sehingga manfaat akuntansi bagi perusahaan dan pemerintah juga berbeda.

Sebagai contoh, Amerika Serikat memiliki sistem pemerintah berupa federasi sehingga sistem akuntansi pemerintahan yang dipakai bersifat desentralisasi, sedangkan di Indonesia memakai sistem akuntansi pemerintahan sentralisasi karena berupa negara kepulauan yang bersatu pada pemerintah pusat.

Beberapa karakteristik akuntansi pemerintah (Karakteristik Akuntansi Sektor Publik) antara lain:

  • Tidak Berorientasi Laba

Lembaga pemerintah seperti kementerian biasanya tidak mencatat laba (profit) negara karena lembaga pemerintah mencari laba  karena pendapatan secara keseluruhan didapat dari pemasuka negara yang bersifat memaksa berupa pajak atau pendapatan lain yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pencatatan dalam akuntansi pemerintah tidak terdiri dari laporan laba (income statement) dan perlakuan sesuai hakikat akuntansi yang terkait dengan hal itu.

  • Kepemilikan Pemerintah Bersifat Kolektif Sesuai Konstituen

Kepemilikan seperti jenis modal dalam akuntansi oleh pemerintah tidak bisa direalisasikan dalam bentuk kepemilikan modal (baca: pengertian modal dan jenis jenis modal) yang dapat dialihkan kepada siapapun. Kalau ada konstituen/warga negara sewaktu-waktu tidak puas terhadap kinerja pemerintah maka hak kepemilikan negara tidak bisa diserahkan begitu saja. Begitu panjang dan rumitnya mekanisme untuk menyalurkan aspirasi atau masukan kepada pemerintah tentang kebijakan yang ditetapkan sehingga harus menunggu pemilihan umum selanjutnya (lima tahun ke depan) untuk mengevaluasi keputusan pemerintah periode ini sehingga bisa menjadi masukan untuk anggota DPR atau presiden yang terpilih selanjutnya.

  • Kontribusi Keuangan Tidak Terkait Secara Langsung dengan Pelayanan (Jasa) Pemerintah

Pembayar pajak kemungkinan besar bukan merupakan pihak penerima layanan terbesar dari pemerintah di negara mana pun karena pengenaan pajak biasanya didasarkan pada kekayaan/kenikmatan yang dikonsumsi oleh pembayar pajak sehingga kaum menengah ke atas biasanya memberikan subsidi kepada kaum bawah. Pajak tidak dikenakan berdasarkan seberapa besar atau benyak jenis layanan pemerintah yang dinikmati. Jika pemerintah menerapkan biaya layanan (perbedaan biaya dan beban dalam akuntansi) biasanya dikenakan berdasarkan jumlah layanan yang tidak meliputi seluruh biaya pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan.

  • Keputusan Kebijakan dan Operasional Dibuat Oleh Lembaga Perwakilan di Negara-Negara Penganut Demokrasi Indonesia

Anggota lembaga perwakilan di negara mana pun termasuk Indonesia berasal dari berbagai latar belakang yakni dari partai politik atau bukan serta memiliki beragam latar belakang pendidikan namun mereka dipaksa oleh berbagai pihak untuk memutuskan berbagai persoalan yang kerap tidak sesuai dengan keahlian.

  • Keputusan atau kebijakan wajib dibuat secara terbuka

Pencatatan akuntansi dan laporan-laporan lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan keputusan harus bersifat terbuka sehingga siapapun bisa melihat dan memeriksa agar  korupsi, kolusi, dan nepotisme semakin sedikit karena berkaitan dengan sistem pengendalian manajemen sektor publik. Di Indonesia, sidang pembahasan anggaran dibuka kepada publik dan melibatkan wartawan untuk meliputnya sehingga anggaran dan pertanggungjawaban kegiatan bisa dievaluasi oleh masyarakat dengan mudah.

  • Dimungkinkan Adanya Pemakaian Lebih Dari Satu Jenis Dana

Sumber pendapatan pemerintah sangat banyak sehingga pemasukan bisa berasal dari banyak sumber termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maka tidak heran jika pemakaian dana untuk suatu kegiatan atau program pemerintah berasal dari berbagai sumber.

  • Akuntansi pemerintahan Bersifat Kaku

Akuntansi pemerintah sangat bergantung dengan peraturan perundang-undangan sehingga pemakaiannya bersifat kaku atau tidak bisa ada tambahan apapun. Akuntansi pemerintahan juga mencatat pengeluaran modal namun tidak memerlukan perkiraan modal dan laba yang ditahan dalam neraca. Pemerintah juga membuat pembukuan anggaran ketika anggaran tersebut sudah digunakan sesuai rancangan anggaran.

Tujuan akuntansi sektor publik yang pada hakikatnya sama dengan akuntansi pemerintah juga berkaitan dengan masyarakat (publik) sehingga pencatatan transaksi dan pembukuan wajib dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat dan menilai kinerja pemerintah.