Sponsors Link

Karakteristik Akuntansi Sektor Publik : Pengertian, Tujuan dan Faktor

Sponsors Link

Akuntansi sektor publik merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengklasifikasian, analisis, serta pembuatan laporan keuangan dalam sebuah perusahaan/lembaga/organisasi baik itu swasta maupun negeri  yang digunakan untuk menyediakan informasi keuangan untuk pihak-pihak yang membutuhkan pada saat mengambil sebuah keputusan. Lalu apa saja karakteristik dari akuntansi sektor publik ini? Berikut penjelasannya.

ads

Karakteristik Akuntansi Sektor Publik

Akuntansi sektor publik tentunya snagat berbeda dengan akuntansi sektor swasta. Perbedaan yang paling terlihat adalah pada instansi/lembaga yang menerapkan sistem akuntansi tersebut. Akuntansi sektor publik memang berkaitan dengan instansi/lembaga pemerintahan. Berikut ini beberapa komponen-komponen yang sangat mempengaruhi organisasi sektor publik. (baca juga: Jenis Jenis Akuntansi)

1. Ekonomi

  • Tingkat inflansi
  • Nilai kurs (nilai tukar mata uang)
  • Tenaga kerja produktif
  • Tingkat pertumbuhan pendapatan perkapita
  • Infrastruktur (sarana dan prasarana)

2. Politik

  • Legitimasi hukum pemerintah
  • Tipe pemerintah yang berkuasa
  • Ideologi dan dasar-dasar yang dianut
  • Jaringan internasional
  • Hubungan antara negara dengan warga di dalamnya
  • Hubungan antar lembaga

3. Kultural

  • Nilai (moral) yang berlaku dalam masyarakat
  • Keragaman suku, ras, agama, bahasan dan budaya
  • Sejarah
  • Tingkat pendidikan
  • Sosiologis masyarakat
  • Karakteristik masyarakat yang berbeda-beda pada setiap daerah

4. Demografis

  • Tingkat pertumbuhan penduduk
  • Migrasi
  • Angka harapan hidup masyarakat
  • Kesehatan masyarakat
  • Penyebaran usia penduduk

Selain itu terdapat tuntutan yang muncul agar lembaga/organisasi sektor publik lebih memperhatikan terhadap value money pada saat menjalankan kegiatannya. Yang dimaksudkan dengan value money disini adalah konsep pengelolaan lembaga/oragnisasi sektor publik yang didasarkan pada tiga elemen utamanya, antara lain adalah:

  • Ekonomi, perolehan input yang memiliki kualitas tertentu pada kisaran harga yang terendah.
  • Efisiensi, pencapaian ouput maksimun namun dengan input tertentu atau terendah untuk mencapai output tertentu. (baca juga: Macam-Macam Rasio Keuangan
  • Efektivitas, tingkat dari pencapaian hasil dengan target yang sudah ditetapkan, atau dengan kata lain perbandingan antara outcome dan otuput.

Ketiga elemen tersebut lah yang menjadi pokok dari value of money, namun terkadang ebberapa pihak berpendapat bila terdapat dua penambahan elemen lainnya yaitu keadilan (equity) yang mengacu pada kesempatan sosial yang sama dalam mendapatkan layanan publik yang berkualitas. Serta pemerataan (equality), merupakan penggunaan anggaran/dana publik yang tidak hanya terkosentrasi pada kelompok-kelopok tertentu saja namun terdistribusi secara merata. Manfaat dari implementasi value of money adalah:

  • Dapat meingkatkan pelayanan publik
  • Menurunkan biaya-biaya pelayanan publik, hal ini karena berkurangnya inefisien dan penghematan pada penggunaan input
  • Meningkatkan efketifitas dari pelayanan publik sehingga membuat pelayanan dapat tepat sasaran.
Sponsors Link

Pengertian Akuntansi Sektor Publik

Banyak definisi yang menjelaskan mengenai akuntansi sektor publik, berikut ini beberapa pendapat para ahli mengenai akuntansi sektor publik.

1. Menurut Abdul Hafiz (2006)

Merupakan proses penggolongan, pencatatan, serta pengikhtisaran dengan beragam metode tertentu dalam ukuran transaksi, moneter, dan kejadian kejadian yang sifatnya mausk ke dalam laporan penyelenggaraan pemerintah yang turut pada asas otonomi serta tugas pembatuan yang didasarkan pada prinsip otonomi pada prinsip dan sistem NKRI. (baca juga: Pengertian Akuntansi Syariah)

2. Menurut Indra Bastian (2007)

Akuntansi sektor publik menjadi mekanisme dalam teknik serta analisis akuntansi yang digunakan pada pengelolaan dana masyarakat yang terdapat pada lembaga-lembaga negara dan departemen yang berada dibawahnya, BUMD, BUMN, LSM, yayasan-yayasan sosial, serta dana-dana proyek kerja sama baik sektor publik maupun swasta. Di dalam bukunya yang berjudul “Akuntansi Sektor Publik”, definisi dari Akuntansi Sektor Publik dapat diartikan dalam arti yang lebih luas sebagai metode manajemen Negara. Sedangkan dalam arti sempitnya, didefinisikan sebagai pungutan yang dilakukan oleh Negara. (baca juga: Pengertian Akuntansi Biaya)

Bila ditarik kesimpulannya maka, Akuntansi sektor publik merupakan serangkaian proses dalam mengumpulkan, mengklasifikasikan, menganalisis, mencatat, hingga menyajikan informasi-informasi tersebut dalam sebuah laporan yang nantinya dapat digunakan pihak-pihak terkait untuk pengambilan keputusan. Sistem akuntansi sektor publik memang diterapkan pada lembagap-lembaga publik negara.

Tujuan Akuntansi Sektor Publik

Berikut ini beberapa tujuan dari adanya akuntansi sektor publik yang dijelaskan oleh American Accopunting Association (1970):

1. Accountability

Tujuan dari akuntansi sektor publik adalah digunakan untuk memberikan  informasi yang dapat berguna bagi manager sektor publik dan dapat digunakan dalam pelaporan pertanggung jawaban bidang, divisi, maupun sumber daya yang berada di bawah naungannya. Selain itu, maksud dari tujuannya ini adalah digunakan untuk melaporkan kegiatan-kegiatan pada publik atas operasi pemerintahan serta pengunaan anggaran publik. (baca juga: Siklus Akuntansi Biaya)

2. Management Control

Tujuan dari adanya akuntansi sektor publik adalah dapat memberikan informasi yang memang dibutuhkan dalam pengelolaan suatu lembaga/organisasi secara tepat, cepat, efisien, dan ekonomis atas operasi serta penggunaan dari sumber daya yang dianggarkan dalam organisasi/lembaga. (baca juga: Pengertian Akuntansi Piutang)

Di Indonesia, kehadiran akuntansi sektor publik memang ditujukan untuk dapat menciptakan kondisi yang transparan, efisiensi, akuntabilitas publik, efektiv, serta ekonomis. Yang dimaksud dengan kondisi transparan adalah pelaporan yang disajikan dalam keadaan terbuka dan tidak ada bagian yang ditutupi. Definisi dari akuntabilitas publik adalah pewujudan dari konsep etika pertangungg jawaban dalam lembaga publik. Sedangkan tujuan dari efektivitas, efisiensi, serta ekonomis merupakan makna dari penghematan waktu serta biaya agar kinerja dapat berjalan optimal. (baca juga: Tujuan Akuntansi Biaya)

Akuntansi sektor publik berhubungan dengan 3 pokok utama, yaitu sebagai penyedia informasi pengendalian manajemen serta akuntabilitas. Informasi akuntansi digunakan sebagai bahan pertimbangan pada saat pengambilan sebuah keputusan, dalam hal ini membantu kerja dari manajer untuk mengalokasikan seumber daya yang ada. Informasi akuntansi juga digunakan dalam penentuan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam suatu aktivitas serta kelayakannya dalam hal ekonomis atau teknis. Selain itu, informasi tersebut juga dapat digunakan dalam memilih program-program mana sajakah yang tepat, efektif, ekonomis untuk penilaian investasi. Informasi akuntansi juga sangat dibutuhkan dalam penilaian kinerja sektor publik.

Faktor Pengaruh dan Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik

Kehadiran akuntansi sektor publik dikarenakan adanya faktor-faktor pendukung yang membantu pembentukannya. Faktor pertama yang mempengaruhi adalah sistem pemerintahan. Di Indonesia sendiri sistem pemerintahan yang diterapkan adalah sistem demokrasi parlementer. Sistem akuntasi sektor publik diterapkan dengan pengaruh dari lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif yang berada dalam kondisi check and balances. Faktor kedua yang ikut serta mempengaruhi adalah sifat sumber daya yang tidak berkaitan langsung dengan hasil. Kemudian faktor terakhir yang ikut mempengaruhi adalah kondisi politik negara yang dapat menimbulkan negoisasi antara lembaga pemerintah dan legislatif. (baca juga: Pengertian Akuntansi Keuangan)

Lalu apa saja yang masuk ke dalam ruang lingkup Akuntansi Sektor Publik? Ruang lingkup dari akuntansi sektor publik lebih luas bila dibandingkan dengan sektor swasta. Sesuai dengan namanya, bidang ilmu ini melingkupi ruang yang memiliki kepentingan bersama. Bila akuntansi manajemen dan sistem akuntansi keuangan diterapkan dalam pemerintahan dan swasta, akuntansi sektor publik juga melingkupi pada perencanaan keuangan dan pembangunan, sistem pengawasan dan pemerikasaa, serta implikasi keuangan yang berdasar pada kebijakan pemerintah. Secara lembaga, sektor publik lebih banyak diterapkan pada lembaga pemerintah pusat dan daerah, perusahaan miliki negara, organisasi politik, LSM, hingga organisasi nirlaba. (baca juga: Hakikat Akuntansi)

Sponsors Link

Selain itu, kehadiran dari akuntansi sektor publik juga dapat mewujudkan karakteristik dari Good Governance (pemerintahan yang baik). Karakteristik tersebut terdiri dari berbagai hal, antara lain adalah:

  • Transparancy, karakter yang diwujudkan dari adanya kebebasan dalam mendapatkan informasi.
  • Participation, karakter yang mewujudkan kebebasan dalam berasosiasi, berbicara, dan berpartisipasi dengan konstruktif.
  • Accountability, karakter yang berasal dari pertanggung jawaban yang real terhadap publik.
  • Consencus Orientation, karakter yang memiliki orientasi pada publik.
  • Rule of law, karakter yang bertujuan untuk mewujudkan hukum yang dapat ditegakkan tanpa memandang apapun.
  • Equity, karakter ini bertujuan untuk mewujudkan persamaan dari hak keadilan dan kesejahteraan.
  • Responsiveness, karakater yang beruwuju dikap cepat dan tanggap terhadap pelayanan publik. (baca juga: Prinsip-Prinsip Akuntansi)
  • Strategic Vision, karakter yang mewujudkan visi dan misi yang ada dan jelas.
  • Efficiency and Effectiveness, karakter yang mewujudkan pengelolaan dari sumber-sumber daya mulai dari pengumpulannya hingga penggunaan sumber daya tersebut dengan efektif, efisien, dan bertanggung jawab. (baca juga: Fungsi Sistem Informasi Akuntansi)

Kehadiran akuntansi sektor publik memang sangat penting dalam pembuatan laporan yang terkait dengan transaksi dan kegiatan keuangan pada lingkup pemerintahan. Peranannya yang penting ini juga tercantum dan didukung dasar hukum yang jelas seperti UUD 1945 amandeman IV yang menjelaskan keuangan negara, UU nomor 5 tahun 1974  pasal 64(Fungsi APBD), dan lainnya. Semoga informasi diatas bermanfaat bagi anda.

Baca juga:

Sponsors Link
, , , ,
Oleh :