X

Sejarah Akuntansi Syariah di Indonesia Terlengkap

Di zaman yang canggih dan modern ini, tidak sedikit orang yang mengalami salah paham atau salah pengertian terkait akuntansi syariah. Banyak orang yang mengatakan memahami padahal yang mereka tahu adalah hal yang salah. Sayangnya seringkali berita hoax lebih mudah tersebar di tengah masyarakat. Dalam artikel ini kita akan membahas mengenai akuntansi syariah secara keseluruhan, apa saja ?

Dasar Hukum Akutansi Syariah

Dasar hukum dalam akutansi syariah tentu berdasar pada kita suci Al Quran sebagai pedoman utama. Selain itu ada ijma atau kesepakatan ulama, Qiyas atau persamaan suatu peristiwa tertentu, Uruf atau kebiasaan dan adat serta Sunah Nabawiyyah. Kaidah Akuntansi syariah memiliki karakteristik yang bisa membedakan antara syariah dengan konvensional. Kaidah dan normanya dianggap baik bagi masyarkaat islami maupun non islam.

Rasulullah SAW memang sudah menerapkan prinsip akuntansi sejak di jamannya, dimana sejak jaman beliau sudah ada profesi sebagai pengawas keuangan atau bisa disebut hafazhul amwal. Dalam lahirnya akuntansi syariah bisa dikatakan menjadi paradigma baru terkait kondisi objektif yang melingkupi umat islam dan juga masyarakat dunia secara khusus. Adapun kondisi yang dimaksud  meliputi :

Kontribusi Umat Islam

Adanya kontribusi umat islam menjadikan akuntansi syariah bisa terlahir khususnya di Indonesia. Disamping teknik pembukuan itu sendiri, ada juga teknik pembukuan modern dimana akuntansi modern berkembang denga sistem tata buku yang berpasangan.

Hal ini juga terkait pengenalan angka arab dan juga hindu, ilmu aljabar pada matematika yang ditemukan oleh bangsa arab dan sistem perdagangan yang dilakukan oleh umat muslim sehingga menciptakan akuntansi yang modern dan berbeda saat ini.

Ekonomi Kapitalis

Ekonomi kapitalis merupakan sistem yang bisa dikatakan banyak menjerat masyarakat dan kehidupan manusia. Gerak pikir serta perilaku kita secara tidak sadar maupun sadar dalam pengakuan dan pengaruh kapitalisme. Kekuatan yang besar ini memang nyata adanya meskipun sebagian menganggap masihlah samar.

Sayangnya ekonomi kapitalis ini mengeksplor kehidupan manusia dan juga alam secara otomatis. Karena itulah keinginan adanya perubahan dan sistem yang berbeda menjadikan ekonomi kapitalis mulai dihindari dan beralih pada akuntansi modern yang bisa membantu manusia untuk lebih bernapas dengan akuntansi syariah (Baca: Sistem Ekonomi Syariah)

Norma Agama

Norma agama merupakan hal yang paling menentukan kenapa adanya akuntansi syariah dalam sejarah. Norma agama merupakan ajaran normative agama sejak awal keberadaan islam yang mungkin memberikan persuasi normatif untuk pemeluknya. Untuk melakukan pencatatan atas segala transaksi secara benar dan juga adil sebagaimana yang telah difirmankan oleh Allah SWT dalam Alquran Surah Al Baqaraj : 282 yang memiliki arti :

“hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hensaklah yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun dari pada hutangnya.” (Q.S. Al-Baqaroh: 282).

Dengan adanya ayat ini memberikan dorongan kuat kepada kaum muslim untuk menggunakan akuntansi dalam setiap bisnis dan juga transaksi yang dilakukan, selain itu disamping ayat-ayat lain yang sangat kondusif bagi mereka untuk melakukan pencatatan yakni ayat-ayat tentang kewajiban membayar zakat.

Baca:

Persamaan Akuntansi Syariah Dengan Konvensional

Prinsip periode waktu atau tahun pembukuan antara konvensional dan juga syariah sama. Kemudian kesaksian dalam pembukuan dengang prinsip perbandingan income dengan cost atau biaya.

Selain itu adanya kesinambungan perusahaan dan prinsip pembukuan langsung menggunakan pencatatan bertanggal. Kesamaan lainnya yang bisa didapatkan antara syariah dan konvensional yaitu pemisahana jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi, serta prinsip keterangan atau idhah dengan penjelasan atau pemberitahuan.
Baca:

Perbedaan Akutansi Syariah Dengan Konvensional

  1. Konsep konvensional mempraktekan teori percadangan dan ketelitian namun berbeda dengan konsep islam yang memperhatikan berbagai hal dari penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar
  2. konsep konvensional menggunakan laba universal dan laba dagang. Namun bagi syariah hal tersebut adalah termasuk kapital, dimana laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital atau modal pokok dengan yang berasal dari transaksi.
  3. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika jual beli namun islam memakai kaidah bahwa laba akan ada perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang terjual ataupun belum. Namun jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba dan tida boleh dibagi sebelum nyata laba diperoleh.
  4. Dalam syariah mata uang layaknya emas perak atau barang lain memiliki kedudukan yang sama, bukan tujuan dari segalanya melainkan hanya sebagai perantara dan juga pengukuran nilai atau harga. Namun tidak dengan konvensional.
  5. Modal bagi konsep konvensional terbagi menjadi dua yakni modal tetap dan modal beredar, namun bagi syariah barang pokok dibagi menjadi harta uang dan non uang atau barang. Selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik ataupun dagang.

Baca:

Praktek Akuntansi Syariah

1. Pengaruh silam

Sebelum adanya kerajaan dan pemerintahan Islam, beberapa peradaban memang didominasi oleh beberapa Negara, namun pada jaman dahulu popular dua bangsa yakni Persia dan juga romawi. Saat Nabi Muhammad SAW lahir, beberapa daerah timur tengah memang sedang berada dalam jajahan, daerah syam dijajah oleh bangsa romawi sedangkan Irak dijajah oleh bangsa Persia.

Dengan begitu bangsa arab Makkah memiliki perdagangan yang terbatas hanya ke Yaman ketika musim dingin dan Syam ketika musim panas. Praktik akuntansi pada masa Rasulullah SAW mulai berkembang setelah adanya perintah Allah melalui Al Quran yang mencatat bahwa harus mendata transaksi yang dilakukan secara nontunai. (Baca: Karakteristik Akuntansi Sektor Publik )

2. Faktor Yang Mengantarkan Perkembangan Akuntansi

Daulat Abbassiyah, 132-232 H/750-847 M memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan yang lain dalam perkembangan akuntansi secara umum dan buku akuntansi dilihat dari cara yang khusus. Dalam contoh buku khusus diantaranya adalah :

  • Daftarul nafaqat atau biasa disebut buku pengeluaran, buku ini disimpan di diwan nafaqat dalam hal ini mereka bertanggung jawab atas pengeluaran khilafah dan mencerminkan pengeluaran negara.
  • Daftarul nafaqat wal iradat disebut buku pengeluaran dan pemasukan, didalam buku ini tercatat tanggung jawab tentang pemasukan dan juga pengeluaran.
  • Daftarul Amwalil Musharadah atau buku harta sitaan, Dimana dewan ini khusus mengatur harta sitaan dari para menteri dan pejabat yang terjadi akibat kejadian luar biasa.
  • Al Auraj atau biasa disebut dengan buku pajak. Auraj merupakan bahasa persia kemudian digunakan dalam bahasa arab. Auraj memiliki arti pajak,pajak yang dimaksud adalah atas hasil tanah pertanian, dan juga pajak yang harus dibayarkan karena masuk kedalam sebuah kewajiban.

3. Jaman Khilafah

  • Abu Bakar Assidiq

Abu Bakar Assidiq popular sebagai pemimpin yang Berjaya di masanya. Masa pemerintahan merupakan pengelolaan Baitul Maal masih sangat sederhana. Dimana penerimaan dan pengeluaran dilakukan secara seimbang sehingga hampir tidak pernah ada sisa.

  • Umar Bin Khatab

Dalam pemerintahan ini sudah ada istilah diwan yaitu tempat dimana pelaksana duduk bekerja dan juga dimana akuntansi dicatat serta disimpan. Hal seperti ini juga berguna untuk mengurusi pembayaran gaji dan juga pengelolaan kewajiban serta hak pekerja. Akuntansi termasuk bidang yang mudah berkembang dari suatu lokasi ke lokasi lain sebagai akibat dari hubungan antar masyarakat, dimana selain Baitul Maal sudah diputuskan di daerah yang ditaklukan.

Baca:

Dalam Islam, akuntansi syariah melingkupi juga auditing, dimana memiliki fungsi yakni sebagai “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Categories: Akuntansi Syariah