Cara Membaca Neraca Keuangan Koperasi yang Benar
Pengurus koperasi harus menyusun laporan keuangan tahunan sesuai fungsi akuntansi setelah tahun buku berakhir yang setidaknya memuat perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan perhitungan hasil usaha beserta penjelasan dokumen tersebut. Cara membuat laporan keuangan koperasi juga harus menjelaskan keadaan, usaha koperasi, dan hasil usaha yang dapat dicapai sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
Neraca dan perhitungan hasil usaha beserta penjelasannya adalah laporan pokok keuangan koperasi. Secara garis besar, laporan keuangan koperasi tidak jauh berbeda dengan laporan keuangan untuk badan usaha lainnya (perusahaan). Perbedaan utama laporan keuangan koperasi terletak pada penyajian modal dan perhitungan laba rugi.
1. Pahami tentang Permodalan Koperasi
Permodalan utama koperasi berasal dari simpanan anggota yang terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Simpanan anggota yang dikategorikan sebagai modal adalah simpanan pokok dan simpanan wajib karena jangka waktu dan sifatnya lebih tahan lama. Simpanan sukarela bisa diambil setiap saat sehingga bukan modal utama koperasi, lebih bersifat seperti rekening koran anggota, dan menjadi bagian dari kewajiban lancar.
Simpanan wajib lebih permanen dibandingkan simpanan pokok karena menjadi persyaratan utama untuk menjadi anggota koperasi. Namun simpanan wajib dapat diambil kembali dengan cara tertentu yang ditetapkan dalam rapat anggota atau anggaran dasar. Simpanan sukarela dicatat sebagai kewajiban lancar, sedangkan simpanan wajib dan simpanan pokok dicatat sebagai kekayaan bersih. Simpanan yang dicatat sebagai kewajiban atau kekayaan bersih berkaitan dengan perhitungan dan perlakuan bunga jasa modal. Bunga modal untuk simpanan yang dicatat sebagai kewajiban adalah beban, sedangkan jasa modal untuk simpanan yang dicatat sebagai kekayaan bersih adalah pembagian sisa hasil usaha.
2. Ada Perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU)
SHU seperti saham pada perusahaan yang harus diberikan kepada anggota sebagai balas jasa keanggotaannya. Perbedaannya dengan saham perusahaan, SHU juga disisihkan untuk bagian pengurus, pegawai/karyawan, program pendidikan koperasi, kegiatan sosial, dan pembangunan daerah kerja. Neraca koperasi memiliki bagian untuk pengurus dan karyawan yang dicatat sebagai kewajiban lancar. Program-program yang masih harus diadakan wajib memperhatikan rencana pencairannya. Program-program yang dicairkan dalam jangka pendek dicatat sebagai kewajiban lancar.
Sisa Hasil Usaha yang belum dibagi dalam laporan keuangan koperasi sama dengan sisa hasil usaha yang terdapat dalam perhitungan hasil usaha. Sisa hasil usaha sampai dengan tahun sebelumnya telah dibagikan menurut ketentuan koperasi. Jika sisa hasil usaha tahun-tahun lalu masih ada yang belum dibagi, jumlahnya diakumulasikan dengan sisa hasil usaha tahun berjalan. Perhitungan sisa hasil usaha dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu pos-pos yang terkait pelayan terhadap anggota dan bukan anggota. Sisa hasil usaha berasal dari pelayanan terhadap anggota dan sisa hasil usaha yang bukan dari anggota. Pengelompokan tersebut penting bagi koperasi karena berhubungan dengan perpajakan, kedua kelompok sisa hasil usaha tersebut berbeda perhitungan dan perlakuannya.
3. Utang Piutang kepada Anggota
Salah satu ciri koperasi adalah banyaknya transaksi yang dilakukan dengan anggota. Utang piutang dengan anggota akibat adanya transaksi usaha tidak berbeda jauh dengan utang piutang usaha biasa. Utang piutang ini berasal dari kegiatan usaha koperasi dengan para anggotanya. Sedangkan utang piutang yang berasal dari kegiatan usaha dipisahkan dengan utang piutang dari kegiatan lain seperti simpanan sukarela. Utang piutang yang berasal dari kegiatan usaha dengan anggota juga dipisahkan dengan utang piutang yang berasal dari bukan anggota. Fungsi laporan keuangan untuk mencatat utang piutang ini sungguh terasa.
4. Adanya Cadangan Koperasi
Saldo akun cadangan koperasi adalah akumulasi bagian dari sisa hasil usaha yang dibagikan untuk cadangan sesuai manfaat laporan keuangan. Bagian ini adalah milik koperasi untuk memupuk modal dan menutup kerugian. Namun saat koperasi mengalami likuidasi, cadangan tersebut menjadi hak anggota.
Sudah paham tentang cara membuat neraca keuangan koperasi? Badan usaha ini memang berbeda dengan badan usaha lainnya yang berbentuk perusahaan sehingga ada perbedaan jenis jenis laporan keuangan tetapi tetap sesuai dengan prinsip prinsip akuntansi. Tips belajar akuntansi dengan mudah bisa mempermudah untuk menyusun berbagai laporan keuangan.