Sponsors Link

Pengertian Dan Jenis Jenis Audit Secara Umum

Sponsors Link

Audit adalah hal yang tidak asing dalam dunia akuntansi. Hal ini karena audit merupakan salah satu ilmu dasar dari akuntansi yang hampir selalu dibutuhkan dilapangan. Untuk pengertian dari audit sendiri, ada beberapa pengertian yang bisa dijadikan acuan untuk memahaminya beserta jenis-jenis audit itu sendiri. Dalam sebuah perusahaan, audit adalah hal yang harus selalu dilakukan karena audit menyangkut masalah harta serta alur keuangan yang dimiliki perusahaan tersebut. Dengan audit, segala alur keuangan akan dengan mudah terbaca dan jika ada hal yang rancu, dengan audit, hal itu akan segera diketahui.

ads

Dalam pelaksanaannya, audit atau pengecekan dilakukan oleh seorang auditor atau petugas audit. Namun untuk proses audit, biasanya perusahaan menggunakan jasa auditor yang berkompeten, tidak memihak serta objektif dan berasal dari luar perusahaan. Untuk pengertiannya sendiri, audit memiliki banyak pengertian dari para ahli. Dan berikut adalah beberapa pernyataan tersebut:

  1. Sukirsno Agoes (2004)

Menurut Sukirsno Agoes, audit adalah proses pemeriksaan laporan keuangan dan catatan audit yang dimiliki oleh perusahaan/organisasi yang telah disusun dan dilakukan secara sistematis oleh pihak yang independent untuk memberikan pendapat atas kewajaran dalam pelaporan keuangan perusahaan/organisasi tersebut.

Baca juga:

  1. Mulyadi (2002)

Menurut Mulyadi, audit adalah proses memperoleh serta mengevaluasi bukti-bukti atas kegiatan ekonomi secara sistematis dengan tujuan menetapkan sebuah kesesuaian laporan sesuai kriteria yang telah ditentukan serta penyampaian hasilnya kepada pengguna.

  1. Sawyer (2005)

Menurut Sawyer, audit adalah proses penilaian yang dilakukan secara sistematis juga obyektif yang dilakukan oleh auditor terhadap kontrol dan operasi yang berbeda-beda dalam sebuah sebuah organisasi. Walaupun audit memiliki banyak pengertian, namun dari ketiga pengertian diatas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa audit adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengontrol laporan kerja sebuah perusahaan yang pengerjaannya dilakukan oleh pihak luar perusahaan dimana tujuannya adalah menyelaraskan laporan dan melaporkannya kepada pihak perusahaan.

Baca juga:

Selain menyelaraskan laporan yang ada didalam perusahaan. Berikut adalah tujuan-tujuan lain dari diadakannya audit dalam sebuah perusahaan:

  1. Penilaian

Biasa disebut juga dengan Valuation yang bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan telah menerapkan prinsip-prinsip akuntansi yang sudah berlaku untuk umum.

  1. Klasifikasi

Klasifikasi atau Classification berguna untuk mengontrol apakah setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan yang tercatat didalam jurnal sudah dikelompokkan secara benar atau belum. Pengelompokan ini sangat penting agar pendataan dapat dengan mudah dilakukan.

  1. Kelengkapan

Kelengkapan atau Completeness adalah proses untuk memeriksa dan meyakinkan bahwa setiap transaksi yang dilakukan sudah tercatat.

Sponsors Link

  1. Eksistensi

Atau dikenal dengan Existence adalah proses audit yang memastikan segala yang tercatat didalam jurnal audit bersifat tidak fiktif atau dibuat-buat.

  1. Ketepatan

Ketepatan atau Accurancy adalah proses audit yang memastikan bahwa saldo dan transaksi yang dilakukan sudah tercatat berdasarkan perhitungan dan pengelompokan yang benar.

Baca juga:

  1. Pilah Batas

Pilah batas atau Cut Off adalah proses audit yang memastikan bahwa transaksi sudah dicatat sesuai dengan periode yang tepat. Hal ini karena biasanya terjadi kerancuan dimana transaksi yang dilaksanakan pada tanggal yang dekat dengan tanggal neraca di catat pada waktu yang berbeda. Dan biasanya kerancuan terjadi pada catatan transaksi yang hampir mendekati periode akuntansi.

  1. Pengungkapan

Pengungkapan atau Disclosure adalah proses audit yang bertujuan untuk meyakinkan bahwa saldo serta penjelasan dari proses audit sudah dijelaskan secara wajar baik dalam laporan ataupun dalam isi catatan kaki.

Dalam pelaksanaannya, audit dibagi menjadi beberapa jenis. Yaitu audit yang ditinjau berdasarkan luas pemeriksaan, audit yang ditinjau berdasarkan bidang pemeriksaan, serta audit yang ditinjau berdasarkan auditor. Agar lebih jelas, beberapa jenis audit itu adalah:

ads
  1. Audit yang ditinjau berdasarkan luas pemeriksaan

Audit yang pertama adalah audit yang ditinjau berdasarkan luas pemeriksaan dimana audit jenis ini memiliki dua sifat. Yaitu pemeriksaan yang bersifat umum dan pemeriksaan yang bersifat khusus. Berikut penjelasannya:

a. Audit pemeriksaan umum atau General Audit

Sama seperti namanya, audit pemeriksaan umum adalah pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Audit Pusat atau KAP yang bersifat independent pada suatu perusahaan. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh sekaligus memberikan penilaian juga opini tentang kewajaran laporan keuangan.

b. Audit pemeriksaan khusus atau Special Audit

Lawan dari pemeriksaan umum, audit pemeriksanaan khusus hanya dilakukan sesuai permintaan dari perusahaan. Audit yang dilakukan pada pemeriksaan khusus ini juga terbatas tidak umum seperti yang dilakukan pada pemeriksaan umum. Namun walaupun seperti itu, pengerjaan tetap dilakukan oleh Kantor Audit Pusat atau KAP.

Baca juga:

  1. Audit yang ditinjau berdasarkan bidang pemeriksaan

Audit selanjutnya adalah audit yang ditinjau berdasarkan bidang pemeriksaannya dimana bidan yang biasa diperiksa adalah laporan keuangan, operasional, ketaatan, dan yang lainnya. Berikut adalah penjelasan dari jenis-jenis audit tersebut:

a. Audit Operasional atau Management Audit

Tujuan audit ini adalah untuk mencari tahu apakah kegiatan operasional yang dilakukan dalam sebuah perusahaan sudah berjalan dengan efisien dan efektif atau belum. Kegiatan operasional lain yang di audit oleh audit operasional ini adalah kebijakan akuntansi.

b. Audit Ketaatan atau Compliance Audit

Tujuan dari audit ini adalah untuk mencari tahu apakah perusahaan/organisasi sudah menaati peraturan yang berlaku atau belum. Peraturan ini bisa menyangkut peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan/organisasi itu sendiri ataupun peraturan, ketetapan, atau kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah..

c. Audit Laporan Keuangan atau Financal Statement Audit

Tujuan audit ini adalah untuk mencari tahu apakah laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara umum atau belum. Audit ini dilakukan dengan cara mengumpulkan dan melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan yang ada.

d. Audit Sistem Informasi

Audit sistem informasi dilakukan oleh KAP atau Kantor Akuntan Pusat  yang hanya dilakukan kepada perusahaan yang data akuntansinya diproses menggunakan System Elektronik Data Processing (EDP).

e. Audit Forensik

Tujuan dari diadakannya audit forensik adalah untuk mencegah kecurangan (fraud) yang mungkin terjadi. Audit forensik biasanya juga melakukan investigasi kriminal, mencari tahu kerugian dari suatu bisnis dan mencari tahu indikasi kecurangan saat berbisnis atau karyawan.

Sponsors Link

f. Audit Investigasi

Audit ini biasa dilakukan jika disatu perusahaan terindikasi sebuah penyimpangan yang karenanya dapat merugikan keuangan pihak lain. Audit investigasi adalah audit yang mencakup beberapa kegiatan seperti mengintifikasi (identify), menguji (examine), dan juga mengenali (recorganized) fakta dan informasi untuk mencari pembuktian atas kejadian yang sebenarnya terjadi

g. Audit Lingkungan

Keputusan Menteri LH 42 tahun 1994 menerangkan bahwa audit lingkungan merupakan proses manajemen yang didalamnya menyangkut evaluasi secara tercatat, obyektif, dan sistematik tentang bagaimana sebuah kinerja manajemen perusahaan atau organisasi lainnya yang memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas kendali manajemen dalam upaya mengendalikan dampak lingkungan serta pemanfaatan peraturan UU pengelolaan lingkungan.

Baca juga:

  1. Audit Yang Ditinjau Berdasarkan Auditor

Audit yang ditinjau berdasarkan auditor atau kelompok pelaksana audit ini terbagi menjadi tiga macam. Mereka adalah:

a. Auditor Eksternal

Auditor eksternal adalah auditor yang bekerja untuk kantor/lembaga akuntan publik yang merupakan pihak ke-3 dimana status mereka berada di luar lembaga atau perusahaan yang mereka audit. Auditor eksternal bekerja secara obyektif dan bersifat independent.

b. Auditor Internal

Auditor internal adalah auditor yang bekerja untuk perusahaan dimana mereka bekerja. Mereka bertugas untuk mengawasi asset atau Saveguard of Asset dan mengawasi aktifitas sehari-hari operasional perusahaan mereka.

c. Auditor Pajak

Di Indonesia, auditor pajak biasanya dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Pajak atau DJP yang tugasnya adalah melakukan ketaatan wajib pajak sesuai undang-undang yang berlaku.

d. Auditor Pemerintah

Auditor pemerintah adalah auditor yang memiliki tugas untuk menilai kewajaran sebuah informasi laporan keuangan instansi pemerintahan terhadap pelaksanaan program dan juga penggunaan aset yang dimiliki pemerintah.

Baca juga:

Itulah beberapa pengertian, tujuan serta jenis-jenis audit yang dapat menambah wawasan anda didalam memahami audit. Semoga artikel ini membantu.

Sponsors Link
, , , ,
Oleh :
Kategori : Dasar Akuntansi